Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Berita

DPRD Kampar Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus

badge-check


					Bupati Kampar dan pimpinan DPRD Kampar melakukan penandatanganan (Foto: Istimewa) Perbesar

Bupati Kampar dan pimpinan DPRD Kampar melakukan penandatanganan (Foto: Istimewa)

KONSTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar menggelar rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Penetapan Renja DPRD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/12/2025).

Paripurna itu juga beragendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta Ranperda Pasar Modern.

Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi.

Rapat tersebut paripurna dimulai dengan penetapan Propemperda T.A. 2026, yang menjadi pedoman penyusunan regulasi prioritas daerah pada tahun mendatang. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas fungsi legislasi DPRD serta mendukung penyelarasan program pembangunan pemerintah daerah.

Agenda dilanjutkan dengan penetapan Renja DPRD T.A. 2026, yang memuat arah kegiatan kedewanan dan prioritas pembentukan perda, serta menjadi acuan pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dalam menjalankan tugasnya di tahun berikutnya.

Setelah dua agenda penetapan tersebut, rapat berlanjut pada penyampaian laporan Pansus Ranperda, yang menyampaikan hasil pembahasan terhadap tiga Ranperda prioritas.

Dalam laporan tersebut, Pansus juga memberikan rekomendasi terhadap masing-masing Ranperda untuk penyempurnaan substansi regulasi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Rekomendasi ini menjadi dukungan Pansus agar pembentukan perda lebih terarah, responsif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi: Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, serta Ranperda Tata Kelola Pasar Modern dan Ritel yang dinilai strategis karena berhubungan langsung dengan kualitas lingkungan, perkembangan pendidikan keagamaan, serta penataan ruang ekonomi daerah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang

11 Mei 2026 - 16:58 WIB

Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

6 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor