RIAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang tengah menjadi sorotan publik.
Setelah menemukan sejumlah barang terlarang di Kamar Hunian warga binaan pada Rabu Lalu (5/3/2025). kali ini petugas Lapas Bangkinang menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu sabu.
Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa yang terlibat dalam penyundupan barang haram tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Hasan dalam keterangan tertulisnya menggungkapkan bahwa upaya penyelundupan yang diduga sabu sabu tersebut diketahui pada saat petugas melakukan Kontrol di area beranggang pada Minggu (9/03/2025).
Ia menyebut penyelundupan dilakukan pada dengan cara pelemparan Bola Tenis ke dalam Lapas.
“Saat petugas melakukan kontrol di area beranggang, petugas melihat bola tenis yang di lempar dari luar Lapas dan langsung bergerak cepat untuk mengambilnya. Bola tenis tersebut diduga dilempar oleh seseorang dari luar tembok Lapas,” ujar,” Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Hasan dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bola tenis tersebut tersebut diduga berisi sabu,” tambahnya.
Hasan mengaku bahwa temuan tersebut telah ia laporkan kepada Kalapas Bangkinang.
Lalu, Kalapa Bangkinang, Alexander Lisman Putra langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas), dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
“Tak hanya itu, timnya juga langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kampar (Sat Narkoba). dan Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Bangkinang Alexander Lisman Putra meyakini hal ini merupakan keberhasilan pihaknya dari hasil kewaspadaan petugas.
“Ini merupakan hasil dari kewaspadaan setiap petugas dalam menjalankan tugasnya seperti intensifikasi patroli dan pemantauan oleh petugas Lapas. Tim pengawas selalu aktif berkeliling untuk mendeteksi dan menanggapi potensi gangguan keamanan. serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” paparnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat, seperti kontrol Blok dan area Beranggang ini tak henti-hentinya kami Laksanakan setiap harinya untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba,” jelas Alexander memungkasi.
(YD)