Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ribuan ikan Mati Massal di Kampar Riau, Masyarakat Merugi, Siapa yang Bertanggung jawab? Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR?

Berita

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

badge-check


					Penampakan bola tenis di meja Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bangkinang, Muhammad Hasan, yang diduga berisi sabu. (Foto: Istimewa) Perbesar

Penampakan bola tenis di meja Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bangkinang, Muhammad Hasan, yang diduga berisi sabu. (Foto: Istimewa)

RIAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang tengah menjadi sorotan publik.

Setelah menemukan sejumlah barang terlarang di Kamar Hunian warga binaan pada Rabu Lalu (5/3/2025). kali ini petugas Lapas Bangkinang menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu sabu.

Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa yang terlibat dalam penyundupan barang haram tersebut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Hasan dalam keterangan tertulisnya menggungkapkan bahwa upaya penyelundupan yang diduga sabu sabu tersebut diketahui pada saat petugas melakukan Kontrol di area beranggang pada Minggu (9/03/2025).

Ia menyebut penyelundupan dilakukan pada dengan cara pelemparan Bola Tenis ke dalam Lapas.

“Saat petugas melakukan kontrol di area beranggang, petugas melihat bola tenis yang di lempar dari luar Lapas dan langsung bergerak cepat untuk mengambilnya. Bola tenis tersebut diduga dilempar oleh seseorang dari luar tembok Lapas,” ujar,” Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Hasan dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bola tenis tersebut tersebut diduga berisi sabu,” tambahnya.

Hasan mengaku bahwa temuan tersebut telah ia laporkan kepada Kalapas Bangkinang.

Lalu, Kalapa Bangkinang, Alexander Lisman Putra langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas), dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

“Tak hanya itu, timnya juga langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kampar (Sat Narkoba). dan Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Bangkinang Alexander Lisman Putra meyakini hal ini merupakan keberhasilan pihaknya dari hasil kewaspadaan petugas.

“Ini merupakan hasil dari kewaspadaan setiap petugas dalam menjalankan tugasnya seperti intensifikasi patroli dan pemantauan oleh petugas Lapas. Tim pengawas selalu aktif berkeliling untuk mendeteksi dan menanggapi potensi gangguan keamanan. serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” paparnya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat, seperti kontrol Blok dan area Beranggang ini tak henti-hentinya kami Laksanakan setiap harinya untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba,” jelas Alexander memungkasi.

(YD)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR?

1 Maret 2025 - 19:22 WIB

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita 5.764 Hektare Milik Dulta Palma Group

26 Februari 2025 - 21:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf