Sroll Baca Artikel
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPekanbaruPemerintahanPendidikanPeristiwa

Usai Pihak SMAN I Bangkinang Kota Beri Jawaban Soal Dugaan Pungli, Disdik Riau: Kalau Ada Penyimpangan Akan Diberi Sanksi

56
×

Usai Pihak SMAN I Bangkinang Kota Beri Jawaban Soal Dugaan Pungli, Disdik Riau: Kalau Ada Penyimpangan Akan Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Provinsi Riau. (Internet)

Konstan.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Riau merespon prihal isu dugaan praktik pungutan liar yang berada di SMAN 1 Bangkinang.

Respon cepat yang dilakukan Disdik Riau itu sekaligus menjadi upaya cek serta klarifikasi soal informasi yang tengah menjadi perbincangan publik tersebut.

banner 468x60

“Kita harus cek dan klarifikasi dulu oleh tim dan disesuaikan dengan regulasi,” ujar Kepala Dinas Provinsi Riau, Dr Kamsol saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Jumat dini hari (7/7).

Soal pernyataan yang telah diberikan oleh pihak Sekolah, Kamsol memastikan bahwa pihak Disdik Riau akan mengambil keputusan.

Jika ditemukan penyimpangan, kata dia, pihaknya akan memberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau ada penyimpangan baru nanti diberi sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Irban V Inspektorat Kabupaten Kampar, Renol mengemukakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak tentang perihal tersebut.

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kasi Pidsus Kejari Kampar untuk menyampaikan seluruh informasi yang telah didapat.

Diketahui, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar merupakan salahsatu anggota tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar.

“Terkait informasi ini kami telah berkoordinasi bersama Kasi Pidsus Kejari Kampar, dan kami langsung berkoordinasi kepada Kepala Cabang Dinas Pindidikan Provinsi Riau Wilayah III untuk mengkroscek ke SMAN I Bangkinang, karena Kewenangan SMA/SMK merupakan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau,” beber Renol dalam pesan WhatsApp.

Renol juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu apa hasil atau langkah langkah yang diambil oleh Kepala Cabang dan Kepsek SMAN I Bangkinang.

Menurutnya, langkah langkah yang diambil itu bisa disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas terkait.

“Langkah-langkah yang dilakukan Kacab dan Kepsek SMAN I Bangkinang kita tunggu hasilnya dan dapat juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas terkait,” ulasnya.

Sebelumnya pihak Sekolah SMA N 1 Bangkinang Kota juga telah memberikan jawaban terkait isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berada di lingkungan sekolah soal Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD).

Menurut pihaknya, soal Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) ini telah dirapatkan kepada wali murid dan telah disampaikan secara langsung termasuk soal biaya yang sudah ditetapkan.

“Jadi ketika kita mengambil keputusan ini sudah dirapatkan ke wali murid tentang PBUDnya tentang pembayaran PIN yang Rp. 200.000 dengan uang yang Rp.100.000 itu kalau ada selisihnya,” ujar Humas SMAN 1 Bangkinang Kota, Hj Rosfila farma saat diwawancara Konstan.co.id, di salahsatu Warkop di Kampar, Rabu (5/7).

Rosfila juga mengaku bahwa biaya yang telah disepakati dalam forum rapat itu jumlahnya bervariasi.

Dari pengakuannya, ia membenarkan biaya tersebut ada yang berjumlah Rp 300.000, Rp 200.000, hingga ada siswa yang tidak membayar.

“Tapi yang Rp. 200.000 tetap, soalnya itu yang kami bayarkan, itu juga disampaikan pada forum yang dihadiri oleh wali murid dan Komite. Rapat tersebut khusus menyampaikan hal itu,” ulas Rosfila.

Menurut dia, biaya yang disepakati oleh wali murid tersebut merupakan biaya pengurusan adminitrasi hingga ke UNRI.

“Itu sumbangan pengurusan adminitrasinya sampai ke UNRI nanti. Di BOSDA tidak boleh dianggarkan. Kalau Dulu ada uang jaminan, tapi setelah itu saya susah mengembalikan, sekarang tidak ada,” tutur Rosfila.

Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 1 Bangkinang, Hendra Yunal mengemukakan bahwa sebelumnya telah mendapat informasi terkait perihal tersebut.

Ia mengatakan Informasi itu disampaikan langsung oleh atasannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau wilayah III Kabupaten Kampar Rohul.

“Pagi tadi kita sudah menghadap ke beliau, sudah kita klarifikasi mengenai pendanaan ini. Sesungguhnya kalau dianggap semacam pungutan kami sampaikan bahwa sebelumnya sudah mengadakan rapat dengan orang tua wali murid tentang PBUD ini. Dan dalam rapat itu kita juga sudah meyampaikan adanya hal hal yang berkaitan dengan uang pendaftaran PBUD. Dan katakan lah kalau ada sumbangan dari orang tua wali murid intinya semua setuju, tapi kita tak tau sampai seperti ini akhirnya,” sebut Yunal.

Yunal juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan terkait persoalan ini.

Keputusan itu diambil setelah dirinya berkoodinasi dan menyepakati bersama dengan Kepala Cabang.

“Dari pihak sekolah, dari pada ini berlarut larut dan ini akan menjadi bomerang bagi pihak sekolah, tadi kita sudah menyepakati dengan bapak kepala cabang seluruh dana ini akan kita kembalikan kepada orang tua, jumlahnya ada sekitar 90, besok pagi akan mengagendakan rapat,” jelas Yunal memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Artikel ini diproteksi