Menu

Mode Gelap
Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara? Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam

Bisnis

Terungkap Fakta Baru Dugaan Mafia Pupuk Subsidi di Kampar Riau

badge-check


					Ilustrasi Stok pupuk bersubsidi. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Stok pupuk bersubsidi. (Istimewa)

Konstan.co.id –  Kepala Kejaksaan Arif Budiman “Turun Gunung” untuk mengungkap dugaan skandal mafia pupuk yang berada di Kabupaten Kampar. Ia bersama sejumlah jajarannya turun langsung menemui sejumlah anggota kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo, Rabu (12/5).

“Sebelumnya kita juga sudah melakukan operasi intelijen di Kecamatan Bangkinang Kota, kali ini kita turun ke Kecamatan salo untuk menemui sejumlah kelompok tani,” ujar Kajari Kampar, Arif Budiman, melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).

Silfanus mengemukakan bahwa pihaknya saat ini tengah mencari sejumlah data pendukung untuk mengungkap permainan penyaluran pupuk subsidi.

Data data serta informasi dikumpulkan untuk menentukan proses selanjutnya.

“Ini upaya kita dalam mengungkap adanya dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi alias Mafia pupuk, untuk itu kita mengumpulkan data serta informasi sebagai data tambahan,” tuturnya.

Dalam operasi intelijen itu, kata Silfanus, pihaknya menemukan sejumlah fakta fakta baru untuk diambil sebagai bahan penyelidikan.

Fakta fakta baru itu terungkap pada saat tim penyelidik mengambil keterangan pada sejumlah anggota kelompok tani.

“Kita dapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki Penyelidik. Disini kita temukan fakta dari dokumen pembelian Pupuk bersubsidi pada tahun 2020 dan 2021, ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menandatangani dokumen tersebut yang diperlihatkan Penyelidik,” beber Silfanus.

Selain itu, kata Dia, dari penelusuran tim Penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut, namun harga yang mereka beli diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

“Ada lagi yang kita temukan dilapangan, pupuk subsidi ini dibeli orang – orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima Pupuk subsidi tersebut adalah Petani yang namanya sudah ada di RDKK serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten,” imbuhnya.

Silfanus juga mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Beberapa kelompok tani juga akan didatangi untuk mengambil sejumlah informasi.

“Kita akan terus melakukan Penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak – pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal Mafia Pupuk,” tukasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman menemui anggota kelompok tani di Kecamatan Bangkinang Kota.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar membeberkan bahwa pihaknya telah mencium Aroma dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Kampar, Bahkan mereka sudah melakukan operasi intelijen dengan meninjau lokasi di Kecamatan Bangkinang kota.

Operasi intelijen itu dilakukan sebagai upaya menelusuri serta mengidentifikasi hasil pemeriksaan pada sejumlah pejabat terkait.

Kejaksaan mengaku masih butuh waktu untuk mendalami indikasi itu.

Menurut keterangan Kejaksaan, pihaknya tengah mendalami informasi yang telah diambil dari sejumlah petani yang berada di lokasi.

Keterangan keterangan itu diperlukan sebagai langkah selanjutnya dalam mengusut praktik mafia pupuk kimia subsidi dari Kementerian Pertanian tahun 2021.

“Hasil peninjauan kita di lokasi, dari beberapa petani yang ada namanya di dokumen pembelian pupuk, terdapat informasi bahwa mereka tidak membeli pupuk bersubsidi pada tahun 2021,” kata Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang pada Kamis (14/4/22) silam.

Silfanus mengemukakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini bukan diberikan secara gratis. Melainkan ada harganya.

“Jadi pupuk ini bukan hanya untuk sawit saja, ada tanaman pangan juga. Yang pasti mereka yang memiliki lahan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan dilapangan, Silfanus juga mengaku bahwa pihaknya menemukan indikasi penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak tepat sasaran. kata Dia, pihaknya juga menemukan adanya penyaluran pupuk yang lahannya tidak ada.

“Dari data yang kita peroleh ada juga petani yang tidak pernah membeli tetapi SPJ pembeliannya ada,” tuturnya.

Ia mengatakan, sebelumnya pihak Kejaksaan juga sudah melakukan serangkaian pemanggilan pada sejumlah pejabat terkait.

Dinas Pertanian Kampar dan Balai Penyuluh Pertanian juga masuk dalam daftar pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap distributor, kios atau pengecer,” ungkap Silfanus kala itu.

Sekda Kampar, Yusri merupakan Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pastisida (KP3) Kabupaten Kampar.

Sebagai informasi, Sekda Kampar, Yusri pernah membuka rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, pada jum’at (13/8/21) silam.

Ia juga merupakan Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pastisida (KP3) Kabupaten Kampar dan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Riau.

Melansir kominfosandi.kamparkab.go.id, kala itu Sekda Kampar menyampaikan Harga pupuk yang terus meningkat membuat para petani terus merasa sulit untuk meningkatkan hasil pertaniannya, untuk itu ketersediaan pupuk bersubsidi adalah solusi bagi masyarakat petani.
Yusri juga sempat mengemukakan bahwa total luas tanam lebih kurang 107 ribu hektar bagi penerima pupuk subsidi. Pupuk disalurkan melalui dua produsen, tujuh distributor dan 119 Pengecer.
“Pada tahun 2021 Kampar mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi Urea sebanyak 7.885 ton, Sp 2.021 ton, ZA 1.549 ton, NPK 9.678 ton dan organik sebanyak 962 ton. Dengan total luas tanam lebih kurang 107 ribu hektar dengan 2 produsen, 7 distributor serta 119 Pengecer,” jelasnya.** (Yudha)
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf