Menu

Mode Gelap
Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Lifestyle

Selebgram TE Digerebek Saat Layani Tamu di Hotel, Ada 6 Kondom Bekas Pakai

badge-check


					Tangkapan layar suasana penggerebekan selebgram TE (26) atas dugaan prostitusi dalam kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: ist) Perbesar

Tangkapan layar suasana penggerebekan selebgram TE (26) atas dugaan prostitusi dalam kamar hotel di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: ist)

KONSTAN.CO.ID – Selebgram berinisial TE (26) tak berkutik saat polisi menggerebeknya saat sedang asyik berhubungan badan dengan pelanggan dalam sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari tempat tersebut, polisi menemukan sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom bekas pakai.

“Dari hasil penangkapan kami juga mendapatkan barang bukti yaitu beberapa alat kontrasepsi jenis kondom berbagai merek, dan ada yang sudah dipakai,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Berdasarkan informasi, dari kamar tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti kondom bekas pakai sebanyak enam buah beserta bungkusnya. Kemudian ada tiga kondom utuh dengan merek berbeda.

Pengerebekan kasus itu juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) yang sedang melayani tamu. Mereka berhubungan badan di kamar berbeda. Barang bukti yang disita juga terdapat kondom bekas pakai sebanyak satu buah dan kondom utuh empat buah.

“Kemudian (barang bukti lainnya) handphone dan uang tunai Rp13 juta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram nasional dibekuk aparat Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi.

Selebgram tersebut yakni TE (26). Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi adanya prostitusi artis selebgram dalam salah satu hotel di Kota Semarang.

“Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati WNA berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya berinisial JB diamankan di sekitar hotel tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021,” katanya.

“Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari,” ucapnya.

Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut.

“Kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Inews.id

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diikuti Delegasi Jaksa Asean, Adhyaksa International Run 2024 Sukses Digelar

28 April 2024 - 23:25 WIB

Festival Perahu Baganduang di Kuansing Riau

15 April 2024 - 08:02 WIB

Kejurkab, Menyalurkan Bakat Pada Cabor Renang

16 Desember 2023 - 19:49 WIB

Berharap Cabor Renang Menjadi Cabor Andalan Kampar

16 Desember 2023 - 19:16 WIB

Pj Bupati Firdaus Tanam Pohon Bersama Masyarakat

13 Desember 2023 - 20:19 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf