Konstan.co.id – Sebanyak 1281 narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang mendapat remisi umum (RU) atau pengurangan masa masa hukuman, Sabtu (17/8/2024).
Remisi tersebut diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Republik Indonesia.
Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Pejabat Bupati Kampar, Hambali yang juga disaksikan oleh Kalapas Bangkinang Mishbahuddin, Ketua DPRD Kampar Faisal, Kajari Kampar Sapta Putra serta Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar.
“Total warga binaan yang ada saat ini ada 1908 orang, dari 1304 orang yang kita usulkan, hanya 1281yang mendapat remisi dengan selisih 23 orang, Remisi itu langsung diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Kampar,” ujar Kalapas Bangkinang, Mishbahuddin.
Mishba mengatakan bahwa remisi yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi negera terhadap warga binaan yang telah memenuhi syarat adminitratif maupun substantif.
Hal itu sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Remisi ini diberikan setelah warga binaan memenuhi syarat pembinanan yang telah diberikan olah Lapas Bangkinang, khususnya wargabinaan yang berkelakuan baik,” tuturnya.
Mishba juga merinci sejumlah warga binaannya yang telah mendapatkan remisi hari kemerdekaan ini.
Kata dia, dari 1281 warga binaan yang mendapatkan remisi, diantaranya ada yang mendapatkan remisi bebas.
“Dari remisi umum I sebanyak 1274 orang itu, yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 130 orang, mendapat remisi 2 bulan sebanyak 269 orang, mendapat remisi 3 bulan sebanyak 477 orang, mendapat remisi 4 bulan sebanyak 213 orang, mendapat remisi 5 bulan sebanyak 150 orang, lalu yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 35 orang. Sedangkan yang mendapat remisi umum II sebanyak 7 orang dan langsung bebas dengan rincian 1 bulan 3 orang, 2 bulan 3 orang dan 3 bulan 1 orang,” jelas Mishbahuddin.
Mishba juga mengaku bahwa saat ini Lapas Bangkinang sudah mengalami over Kapasitas.
Rincian itu disampaikan pada saat dirinya memaparkan jumlah kapasitas Lapas Bangkinang.
Dengan adanya remisi ini, Mishba berharap agar seluruh warga binaan dapat berprilaku baik selama berada di Lapas Bangkinang.
Warga binaan harusnya berbuat baik serta terus berkarya walaupun dalam kondisi terbatas.
“Saya harap warga binaan dapat terus berbuat baik didalam ini dan mengikuti seluruh kegiatan kegiatan pembinaan oleh petugas Lapas Bangkinang, sehingga kedepannya pada waktu bebas dapat diimplementasikan ke masyarakat,” jelasnya.