Konstan.co.id – Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia insidentil di kamar warga binaannya pada Kamis malam 20 Januari 2022.
Penggeledahan dilakukan sebagai upaya membersihkan barang-barang terlarang di dalam Lapas Bangkinang.
Puluhan petugas Lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas Bangkinang, Sutarno merazia satu persatu blok hunian warga binaan.
Razia tersebut juga melibatkan unsur Polri serta sejumlah staf rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Sejumlah barang terlarang turut disita dalam Razia insidentil yang digelar pada malam hari itu.
Beberapa narapidana yang dicurigai memiliki barang haram juga turut didata satu persatu oleh petugas gabungan.
“Ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Intinya razia ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kalapas Bangkinang, Sutarno yang didampingi oleh Kepala Rupbasan, Muhammad Diharja, saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Kamis (20/1).
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan ini merupakan bentuk mewujudkan komitmen bersama dalam upaya membersihkan barang-barang terlarang di dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang.
“Jadi ini sasaran utamanya adalah barang barang terlarang,” sebut Sutarno.
Menurutnya, penggeledahan sengaja dilakukan secara acak agar warga binaan tidak mengetahui operasi dilaksanakan pada malam hari.
Razia insidentil ini dilakukan secara diam-diam.
Rencananya, petugas akan melakukan razia pada seluruh blok yang ada di dalam Lapas. Namun dengan keterbatasan jumlah personil dan memakan waktu yang cukup panjang penggeledahan hanya dilakukan pada 16 kamar saja, mengingat jumlah warga binaan yang banyak.
Dalam pengeledahan tersebut, Sutarno mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang milik narpidana.
Barang barang terlarang itu lantas disita dan diamankan oleh petugas.
“Kita menemukan gunting, Sendok, Kabel serta charger. Jadi semua kita bersihkan,” bebernya.
Dalam kesepatan yang sama, Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya wargabinaannya yang terlibat narkoba termasuk membawa barang barang terlarang di Lapas Kelas IIA Bangkinang. Untuk itu razia gencar dilakukan, meski dilakukan secara bertahap dan rutin.
Komitmen yang menjadi prinsip juga merupakan tujuan utama dalam membersihkan barang barang terlarang yang ada di lingkungan Lapas Bangkinang.
“Kami beserta jajaran berkomitmen untuk pemberantasan narkoba. Razia ini akan terus kami lakukan baik rutin maupun insidentil sehingga tercipta kondisi aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan di Lapas Bangkinang,” jelas Sutarno memungkasi.*
Editor: Yudha