Menu

Otomatis
Breaking News

Politik

Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Bengkalis

badge-check

Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Bengkalis Perbesar

Konstan. co.id – Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Senin 30 Mei 2022.

Ranperda yang diusulkan itu adalah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan tentang Ranperda Kerjasama Daerah.

Rapat Paripurna yang dihadiri 25 orang dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua DPRD, Sofyan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.15 WIB.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyebutkan, untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak agar dapat berpartisipasi maksimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, maka Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak sangat dibutuhkan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ini berharap dapat menjadi pedoman dan arah bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” ujar Kasmarni.

Disamping itu, Bupati juga berharap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis akan semakin komprehensif serta memiliki tujuan dan arah yang lebih baik.

“Dalam Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini, disamping memuat ketentuan umum, asas maksud dan tujuan, kami juga menjabarkan tentang apa itu tindak kekerasan, eksploitasi dan hak-hak korban serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua/wali, masyarat serta dunia usaha,” ucapnya.

Bupati Kasmarni berkeinginan, selain Pemerintah Daerah, dunia usaha atau swasta juga ikut berpartisipasi mengalokasikan anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, serta dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas terhadap perempuan sesuai kompetensi.

Sedangkan Ranperda tentang Kerjasama Daerah, menurut Bupati Kasmarni hal itu berangkat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat dengan Peraturan Daerah nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama daerah dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta mengoptimalkan potensi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Sehingga perlu kita sambut dengan membuat regulasi sebagai dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyelenggarakan kerjasama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, yang mencakup kerjasama daerah dengan pihak ketiga, kerjasama daerah dengan daerah di luar negeri dan kerjasama daerah dengan lembaga di luar negeri,” terang Bupati Kasmarni.

Diakhir sambutannya, Bupati Kasmarni berharap dua Ranperda ini dapat di tindaklanjuti anggota DPRD Bengkalis untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni tidak hanya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bengkalis kala itu untuk menyampaikan dua Ranperda ini, tetapi beliau juga mengikuti dan mendengarkan laporan Pansus Pokok Pikiran DPRD Bengkalis dan juga mendengarkan penyampaian perubahan tata tertib DPRD Bengkalis nomor 2 tahun 2020.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

Mabes TNI Turun ke Kampar, Ahmad Yuzar Fokus Cegah Karhutla

1 Sep 2026 - 20:31 WIB

Mabes TNI Turun ke Kampar, Ahmad Yuzar Fokus Cegah Karhutla

M. Rafi dan Reni Silviani Dinobatkan Sebagai Bujang dan Dara Kabupaten Bengkalis Tahun 2026

10 Agu 2026 - 16:23 WIB

M. Rafi dan Reni Silviani Dinobatkan Sebagai Bujang dan Dara Kabupaten Bengkalis Tahun 2026

Sempena Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Pemkab Gelar Ziarah Makam Pahlawan, Rawat Semangat Juang Para Pendahulu

10 Agu 2026 - 16:00 WIB

Sempena Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Pemkab Gelar Ziarah Makam Pahlawan, Rawat Semangat Juang Para Pendahulu

Ziarah ke Makam Datuk Laksamana di Bukit Batu Tutup Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-514 Bengkalis

10 Agu 2026 - 14:40 WIB

Ziarah ke Makam Datuk Laksamana di Bukit Batu Tutup Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-514 Bengkalis
Trending di Politik