Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Polres Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Lahan di Kampar

badge-check

kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Istimewa) Perbesar

kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja tengah melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

Menurutnya, setiap pelaku pembakaran haruslah mendapat sanksi pidana.

banner 468x60

“Saat ini Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan, dan telah memasang spanduk di TKP. Setiap pelaku pembakar lahan akan ada sanksi pidana,” pungkas Kapolres,” ujar Ronald Sumaja didampingi Kasat Reskrim, Elvin Septian Akbar saat meninjau lokasi Karhutla, Rabu (31/7/2024).

Karhutla di kecamatan Tapung mengakibatkan lahan seluas 18 Hektare hangus terbakar.

Kapolres membeberkan situasi kebakaran lahan di lokasi tersebut. Dia mengatakan bahwa kondisi lahan yang terbakar sudah padam, namun masih mengeluarkan asap.

“Luas lahan yang terbakar sekitar 18 Ha, dan kondisi terakhir saat ini Api sudah mati, namun masih mengeluarkan asap karena kebakaran sudah makan bawah serta Anggota Polsek Tapung langsung turun kelapangan untuk melakukan dan melakukan pemadaman/pendinginan terhadap lahan yang terbakar tersebut,” tuturnya.

Ronald mengatakan kegiatan pemadaman itu melibatkan sejumlah pihak, yakni 25 personil Polri, 5 personil TNI, 2 orang Masyarakat Peduli Api, dan 12 orang Manggala Agni. Mereka berjibaku memadamkan serta mendinginkan Karhutla.

“Dalam Peralatan Pemadaman dan pendinginan karhutla juga menggunakan 3 unit KBM R4, 8 Unit KBM R2, 1 unit Water Boombing, 2 unit mesin merk YS POWER, 1 unit mesin ministikek, 4 gulung slang Penyalur MAX ino 2,5 inc, 30 gulung slang penyalur MAXINO 1,5 inc, 4 buah Noozle, serta 3 slang hisap,” ungkapnya.

“Namun yang menjadi kendala yakni jarak tempuh dari Polsek Tapung ke lokasi lebih kurang 50 KM, sumber air sangat minim, lahan gambut, hingga Angin kencang,” jelas Kapolres memungkasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

6 Agu 2026 - 09:21 WIB

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

6 Agu 2026 - 09:16 WIB

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

6 Agu 2026 - 09:11 WIB

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

6 Agu 2026 - 09:04 WIB

DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6 Agu 2026 - 08:58 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Trending di Berita