Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Polres Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Lahan di Kampar

badge-check

kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Istimewa) Perbesar

kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja tengah melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

Menurutnya, setiap pelaku pembakaran haruslah mendapat sanksi pidana.

“Saat ini Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan, dan telah memasang spanduk di TKP. Setiap pelaku pembakar lahan akan ada sanksi pidana,” pungkas Kapolres,” ujar Ronald Sumaja didampingi Kasat Reskrim, Elvin Septian Akbar saat meninjau lokasi Karhutla, Rabu (31/7/2024).

Karhutla di kecamatan Tapung mengakibatkan lahan seluas 18 Hektare hangus terbakar.

Kapolres membeberkan situasi kebakaran lahan di lokasi tersebut. Dia mengatakan bahwa kondisi lahan yang terbakar sudah padam, namun masih mengeluarkan asap.

“Luas lahan yang terbakar sekitar 18 Ha, dan kondisi terakhir saat ini Api sudah mati, namun masih mengeluarkan asap karena kebakaran sudah makan bawah serta Anggota Polsek Tapung langsung turun kelapangan untuk melakukan dan melakukan pemadaman/pendinginan terhadap lahan yang terbakar tersebut,” tuturnya.

Ronald mengatakan kegiatan pemadaman itu melibatkan sejumlah pihak, yakni 25 personil Polri, 5 personil TNI, 2 orang Masyarakat Peduli Api, dan 12 orang Manggala Agni. Mereka berjibaku memadamkan serta mendinginkan Karhutla.

“Dalam Peralatan Pemadaman dan pendinginan karhutla juga menggunakan 3 unit KBM R4, 8 Unit KBM R2, 1 unit Water Boombing, 2 unit mesin merk YS POWER, 1 unit mesin ministikek, 4 gulung slang Penyalur MAX ino 2,5 inc, 30 gulung slang penyalur MAXINO 1,5 inc, 4 buah Noozle, serta 3 slang hisap,” ungkapnya.

“Namun yang menjadi kendala yakni jarak tempuh dari Polsek Tapung ke lokasi lebih kurang 50 KM, sumber air sangat minim, lahan gambut, hingga Angin kencang,” jelas Kapolres memungkasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidang Datun Kejari Kampar Gandeng BRI, Perkuat Peran Jaksa Pengacara Negara

15 Okt 2026 - 20:58 WIB

Bidang Datun Kejari Kampar Gandeng BRI, Perkuat Peran Jaksa Pengacara Negara

Kajari Kampar Perkuat Peran Datun, KPU Siap Dapat Layanan Hukum

14 Okt 2026 - 20:01 WIB

Kajari Kampar Perkuat Peran Datun, KPU Siap Dapat Layanan Hukum

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

14 Okt 2026 - 11:13 WIB

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

13 Okt 2026 - 14:10 WIB

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

12 Okt 2026 - 14:46 WIB

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar
Trending di Hukrim