Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Berita

Polres Lakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Lahan di Kampar

badge-check


					kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Istimewa) Perbesar

kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja tengah melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran hutan dan lahan di Dusun II Sei Pantau Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

Menurutnya, setiap pelaku pembakaran haruslah mendapat sanksi pidana.

“Saat ini Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan, dan telah memasang spanduk di TKP. Setiap pelaku pembakar lahan akan ada sanksi pidana,” pungkas Kapolres,” ujar Ronald Sumaja didampingi Kasat Reskrim, Elvin Septian Akbar saat meninjau lokasi Karhutla, Rabu (31/7/2024).

Karhutla di kecamatan Tapung mengakibatkan lahan seluas 18 Hektare hangus terbakar.

Kapolres membeberkan situasi kebakaran lahan di lokasi tersebut. Dia mengatakan bahwa kondisi lahan yang terbakar sudah padam, namun masih mengeluarkan asap.

“Luas lahan yang terbakar sekitar 18 Ha, dan kondisi terakhir saat ini Api sudah mati, namun masih mengeluarkan asap karena kebakaran sudah makan bawah serta Anggota Polsek Tapung langsung turun kelapangan untuk melakukan dan melakukan pemadaman/pendinginan terhadap lahan yang terbakar tersebut,” tuturnya.

Ronald mengatakan kegiatan pemadaman itu melibatkan sejumlah pihak, yakni 25 personil Polri, 5 personil TNI, 2 orang Masyarakat Peduli Api, dan 12 orang Manggala Agni. Mereka berjibaku memadamkan serta mendinginkan Karhutla.

“Dalam Peralatan Pemadaman dan pendinginan karhutla juga menggunakan 3 unit KBM R4, 8 Unit KBM R2, 1 unit Water Boombing, 2 unit mesin merk YS POWER, 1 unit mesin ministikek, 4 gulung slang Penyalur MAX ino 2,5 inc, 30 gulung slang penyalur MAXINO 1,5 inc, 4 buah Noozle, serta 3 slang hisap,” ungkapnya.

“Namun yang menjadi kendala yakni jarak tempuh dari Polsek Tapung ke lokasi lebih kurang 50 KM, sumber air sangat minim, lahan gambut, hingga Angin kencang,” jelas Kapolres memungkasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf