Sroll Baca Artikel
banner 468x60
DaerahHukrimPemerintahanPeristiwa

Pimpin Rapat Koordinasi Tim PAKEM Kabupaten Tuban, Kajari Sampaikan Hal Ini

54
×

Pimpin Rapat Koordinasi Tim PAKEM Kabupaten Tuban, Kajari Sampaikan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Tuban menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2022.

Konstan.co. id – Kejaksaan Negeri Tuban menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) tahun 2022, Senin (30/5).

Kegiatan yang digelar di Aula Adhyaksa itu dipimpin langsung oleh Kajari Tuban, Suhendri, SH.,M.H didampingi oleh Kasi Intel, Muis Ari Guntoro, SH.,MH, Kasubsi A Intelijen, Devi Andre Zuhandika.

banner 468x60

Selain itu, turut hadir juga dari beberapa unsur yakni, Kasat Intel Polres Tuban, AKP. Awaludin Wijaya, Pasi Intel Kodim 0811/ Tuban, Kapten Inf Istoha, Kemenag Tuban, Akhmad Manan, Kadis Pendidikan yang diwakili, M. Sholihin, serta FKUB Tuban, A. Hidayatur Rahman.

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri SH., M.H, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pembahasan serta mengevaluasi kegiatan yang sudah diselenggarakan.

“Jadi kegiatan ini mengevaluasi dan perkembangan mengenai situasi Pakem yang ada di Kabupaten Tuban. Masing-masing perwakilan yang mengikuti rapat Pakem menyampaikan perkembangannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id, Senin (30/5).

Menurut dia, rapat Pakem dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat.

“Jika nantinya dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, tim Pakem Kabupaten Tuban akan berkoordinasi agar situasi dan kondisi menjadi kondusif, aman, nyaman serta damai,” ucap Suhendri.

Mantan Kajari Kampar itu juga mengimbau dalam menjalankan tugas serta fungsi, Tim Pekem diharapkan dapat memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.

Disisi lain, kata dia, segenap pengurus Pakem juga diharapkan dapat proaktif serta serius dalam mengawasi, ataupun mentolerir hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik/gesekan ataupun aliran dan paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jika menjumpai organisasi atau dugaan adanya aliran kepercayaan yang mencurigakan segera kita atasi dan menjaga organisasi yang dimiliki agar tidak disusupi paham-paham aliran sesat dan mengembangkan sikap toleransi seta saling menghargai antar warga,” sebutnya.

“Kemudian dengan adanya Tim Pakem ini diharapkan mampu menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Tuban,” jelas Suhendri.**(y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi