Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar Usai Tetapkan 5 Tersangka, Penyidik Kejaksaan Turun ke Desa Dalami Perkara KUR

Hukrim

Penyidik Tipikor Kejaksaan Periksa Direktur PT. SMP Soal Dugaan Korupsi Alkes di Kampar Riau

badge-check


					Direktur PT. SMP Diperiksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi Alkes di Kampar Riau. Perbesar

Direktur PT. SMP Diperiksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi Alkes di Kampar Riau.

KONSTAN.CO.ID – Penyidik tipikor Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. SMP, Fery Oktaviano, Jumat (17/12). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kedokteran (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Fery Oktaviano diperiksa di dalam di Lapas Kelas IIA Kota Padang selama 4 Jam lebih.

banner 468x60

Yang bersangkutan diperiksa langsung oleh tiga penyidik yang sengaja berangkat dari Kampar ke kota Padang, Sumbar.

Ketiga penyidik itu yakni, Kasi Pidsus, Amri Rahmanto, Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, serta Jaksa Fungsional, Surya Rahmadhani.

Ditrektur PT. SMP itu juga diberi ruangan khusus oleh pihak Lapas Kota Padang saat tim penyidik melakukan pemeriksaan.

“Iya, FO kita periksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2013. Kapasitas yang bersangkutan sebagai penyedia barang kala itu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Selasa Malam (21/12).

Menurut Amri, pemeriksaan terhadap FO membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dalam keterangan FO, Dia mengaku tidak mengingat persis kapan waktu itu terjadi, sehingga penyidik mendalami keterangan dengan memperlihatkan sejumlah dokumen yang sudah didapatkan.

“FO cukup koperatif saat diperiksa, hanya saja yang bersangkutan sering lupa terus. Kami terpaksa mencari Altenatif dengan memperlihatkan dokumen dokumen yang sudah dibawa,” tutur Amri.

Amri juga mengatakan bahwa FO merupakan seorang wargabinaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus tindak pidana Korupsi di Kota Padang.

FO terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan alkes yang ditangani oleh Kejari kota Padang.

“Alkes juga dia tu, kasus itu ditangani Kejari Padang,” ulasnya.

Sebelumnya, kata Amri, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif di Dinas Kesehatan.

Sejumlah pejabat lama yang tidak lagi di Dinas Kesehatan juga telah diperiksa dan masih terus akan diperiksa.

“Tidak bisa kita sebutkan siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya. Mungkin yang selanjutnya kita jadwalkan dalam waktu dekat,” kata Amri memungkasi.** (Yudha)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Eks Kades Deras Tajak Kampar

5 Juli 2025 - 07:04 WIB

Polisi Sebut Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Kampar Gunakan Lie Detector dan Analisis Forensik

5 Juli 2025 - 06:48 WIB

Kejaksaan Pastikan Penyelidikan Desa Kijang Jaya Kampar Terus Berlanjut

4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Kasus yang Libatkan Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra Didalami, Kejaksaan Turunkan 3 Penyidik Periksa Puluhan Debitur

3 Juli 2025 - 07:10 WIB

Respons Jaksa Soal Vonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU Kasus Eks Kades Deras Tajak Kampar

2 Juli 2025 - 19:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf