Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Hukrim

Penyidik Tipikor Kejaksaan Periksa Direktur PT. SMP Soal Dugaan Korupsi Alkes di Kampar Riau

badge-check


					Direktur PT. SMP Diperiksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi Alkes di Kampar Riau. Perbesar

Direktur PT. SMP Diperiksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Soal Dugaan Korupsi Alkes di Kampar Riau.

KONSTAN.CO.ID – Penyidik tipikor Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT. SMP, Fery Oktaviano, Jumat (17/12). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan Kedokteran (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Fery Oktaviano diperiksa di dalam di Lapas Kelas IIA Kota Padang selama 4 Jam lebih.

Yang bersangkutan diperiksa langsung oleh tiga penyidik yang sengaja berangkat dari Kampar ke kota Padang, Sumbar.

Ketiga penyidik itu yakni, Kasi Pidsus, Amri Rahmanto, Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, serta Jaksa Fungsional, Surya Rahmadhani.

Ditrektur PT. SMP itu juga diberi ruangan khusus oleh pihak Lapas Kota Padang saat tim penyidik melakukan pemeriksaan.

“Iya, FO kita periksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar tahun anggaran 2013. Kapasitas yang bersangkutan sebagai penyedia barang kala itu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Selasa Malam (21/12).

Menurut Amri, pemeriksaan terhadap FO membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dalam keterangan FO, Dia mengaku tidak mengingat persis kapan waktu itu terjadi, sehingga penyidik mendalami keterangan dengan memperlihatkan sejumlah dokumen yang sudah didapatkan.

“FO cukup koperatif saat diperiksa, hanya saja yang bersangkutan sering lupa terus. Kami terpaksa mencari Altenatif dengan memperlihatkan dokumen dokumen yang sudah dibawa,” tutur Amri.

Amri juga mengatakan bahwa FO merupakan seorang wargabinaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus tindak pidana Korupsi di Kota Padang.

FO terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan alkes yang ditangani oleh Kejari kota Padang.

“Alkes juga dia tu, kasus itu ditangani Kejari Padang,” ulasnya.

Sebelumnya, kata Amri, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat aktif di Dinas Kesehatan.

Sejumlah pejabat lama yang tidak lagi di Dinas Kesehatan juga telah diperiksa dan masih terus akan diperiksa.

“Tidak bisa kita sebutkan siapa saja yang akan diperiksa selanjutnya. Mungkin yang selanjutnya kita jadwalkan dalam waktu dekat,” kata Amri memungkasi.** (Yudha)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR?

1 Maret 2025 - 19:22 WIB

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita 5.764 Hektare Milik Dulta Palma Group

26 Februari 2025 - 21:01 WIB

Trending di Berita