Menu

Mode Gelap
Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Update Perkara KUR BNI Bangkinang, Audit Kerugian Negara?

Bisnis

Pengamat Keuangan Negera Tanggapi Soal Pengadaan Komputer Tablet di DPRD Kampar

badge-check


					Gedung DPRD Kampar Perbesar

Gedung DPRD Kampar

Konstan.co.id  – Pengamat Keuangan Negara, Roni Riansyah menanggapi terkait proyek pengadaan komputer tablet bagi anggota dewan senilai Rp1,4 miliar lebih di Sekretariat DPRD Kampar.

Menurutnya, pembelian sejumlah ponsel mewah juga harus berdasarkan dengan azas manfaat. Selain fitur fitur yang mesti mendukung pembelian juga harus dapat dimanfaatkan sesuai dengan tugas anggota DPRD.

“Tergantung fitur fitur yang dibeli itu bermanfaat atau tidak untuk mendukung tugas. Kalau lah memang dimanfaatkan untuk kepentingan data atau mobilitas dalam jumlah yang besar itu wajar saja. Karena memang dibenarkan fasilitas seperti itu. Jadi bukan masalah harga, yang penting adalah fitur dan manfaatnya, tapi kalau untuk gaya gayaan itu tidak bagus,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Roni menilai dengan total anggaran kampar yang cukup besar, tentunya harus dilihat dulu dari berapa persen fasilitas yang diterima oleh anggota dewan. Tentunya harus dilihat konteksnya terlebih dahulu.

“Memang kalau kita menguraikan secara terpisah kesannya jadi berlebihan. Orang ditengah pandemi beli ini beli itu. Tapi kebermanfaatan barang milik negara itu yang harus menjadi fokus. Kadang kadang kalo nilainya 1,6 Miliar kalau APBDnya sangat besar dia menjadi kecil, tentunya harus kita bandingkan secara relatif. Yang jelas kebermanfaatannya yang penting,” tuturnya.

Kata Dia, dengan fasilitas yang diberikan kepada anggota dewan, ia menilai hal itu sangatlah wajar. Asalkan dapat digunakan untuk mendukung tugas tugasnya.

“Namun sebaliknya apabila tidak bisa digunakan itu namanya penghamburan keuangan negara,” urai roni.

Dosen disalahsatu Universitas Pekanbaru itu juga menilai pembelian smarphone tentunya harus didukung dengan sistem informasi yang dibutuhkan anggota DPRD.

Umpamanya, kata dia, bentuk dokumen atau arsip yang ada di DPRD apakah sudah dalam bentuk sistem elektronik atau digitalisasi.

“Jadi kalau mengadopsi teknologi atau membeli barang itu harus didukung dengan yang lain. Kalau tidak jadinya tidak bermanfaat. Saya melihatnya kesitu. Kalau jumlah anggarannya ya besar apalagi kalau kita kaitkan dengan yang lain, tetapi kalau konteksnya dibutuhkan dan terintergrasi seluruhnya itu sangat membantu tugas dewan,” paparnya.

Sebelumnya, proyek pengadaan komputer tablet bagi anggota DPRD Kampar banyak menuai kritikan.

Proyek pengadaan barang yang menghabiskan anggaran 1,6 Miliar itu dinilai elemen masyarakat telah mencederai hati masyarakat. Pasalnya ditengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid 19, belanja komputer tablet suatu pemborosan anggaran di lingkungan DPRD Kampar.

Dikutip dari oketimes.com, proyek pengadaan barang itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Laporan itu dilayangkan pada 7 Maret 2022 yang lalu.

Dilansir, menurut Sekretaris Barisan Relawan Jokowi Presiden/Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Riau, Boyke Parpati, proyek pengadaan barang tersebut diduga terjadi ‘kongkalinkong’ atas pelaksanaan kegiatan pengadaan smartphone untuk seluruh anggota DPRD Kampar.

“Berdasarkan penelusuran yang kita lakukan, dalam proses lelang kegiatan pengadaan smartphone tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan Permen LKPP No 12 tahun 2021”, ungkap Boy sapaan akrabnya.

Uniknya lanjut Boy, pemenang PT. Kanaya Dotkomindo dengan penawaran terkoreksi Rp 1.416.800.000, tiba-tiba bisa menjadi pemenang, padahal sebelumnya pada Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) tertanggal 22 November 2021 pada tahap evaluasi dokumen tidak lulus.

Lebih lanjut, BARA JP Provinsi Riau juga mengatakan, sebatas observasi yang dilakukan, BAHP tertanggal 2 Desember 2021, tidak melalui atau melaksanakan tender ulang.

Selain proses lelang bermasalah, Boy juga mengatakan pengadaan Smartphone bagi angggota DPRD Kampar tersebut, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

Sudah sangat jelas dirincikan, tidak perlu penafsiran yang neko-neko. Jadi kita tidak mengerti apa yang dipikirkan ibu Sekwan”, ulas Boy.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah saat dikonfirmasi tak bisa berkomentar terkait pengadaan barang tersebut. Ia lebih memilih bungkam ketika awak media ingin menanyakan perihal tersebut.

“Besok aja ya,” ujar Sekwan pada konstan.co.id kala itu.

Sebagai informasi, Rencana pengadaan 47 ponsel baru senilai Rp1,08 miliar juga terjadi di DPRD Kota Bandung. Namun setelah mendapat kritikan dari masyarakat pengadaan tersebut akhirnya dibatalkan berbeda dengan DPRD Kampar.

Dikutip dari liputan6.com, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan membenarkan hal itu.

“Jadi, setelah melihat dinamika masyarakat saat ini dan masukan dari fraksi dan pimpinan lainnya, kami memutuskan membatalkan pengadaan smartphone,” kata Teddy dalam jumpa pers di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (22/2/2022) yang lalu.

Teddy menyebut, sebelum adanya pembatalan ini pihaknya dan jajaran petinggi DPRD Kota Bandung berkomunikasi. Kemudian mendapatkan dari berbagai pihak termasuk respons masyarakat atas pemberitaan proyek pengadaan ponsel baru tersebut.

“Kami mendengar dan dapat masukan dari beberapa fraksi mengenai permasalah ini. Anggaran ini nanti kami alihkan dan kami akan bahas mau digunakan untuk apa anggarannya,” ujarnya.

Teddy mengungkapkan, rencana pengadaan ponsel baru anggota dewan tidak mendadak, melainkan direncanakan pada 2021 lalu. Saat itu, rapat dewan membahas berbagai hal termasuk pembahasan peraturan daerah (perda) dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Zoom.

Ketika menggelar rapat daring, banyak data yang harus dikirim dari satu pihak ke pihak lainnya. Dengan alasan data yang cukup besar, diharapkan dapat diimbangi dengan peralatan yang mumpuni.

“Tentunya untuk peningkatan kinerja dan era sekarang era disrupsi, era teknologi informasi. Sehingga rekan-rekan dewan mengajukan daripada smartphone tersebut,” tuturnya.

Namun, dengan adanya tekanan publik ini pihaknya memastikan pihaknya membatalkan rencana pembelian ponsel baru. Pertimbangan utamanya, masyarakat masih berjuang di tengah pandemi Covid-19.

“Tentunya kita akan bekerja dan peduli secara serius. Mudah-mudahan dipahami,” katanya.

Adapun lembaga legislatif ini berencana membeli smartphone baru sebanyak 47 unit dengan total pagu anggaran Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar. Rencana tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP), Senin (21/2/2022), dengan nama paket pengadaan smartphone dan kode 31161257.

Dengan rincian, setiap anggota DPRD Kota Bandung akan mendapat ponsel mewah seharga Rp23.085.106 per unit.**

Editor: YD.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Pemprov Riau

24 Januari 2025 - 15:55 WIB

Laporan Perekonomian Indonesia 2024 Resmi Diluncurkan

23 Januari 2025 - 07:18 WIB

Dua mantan Direktur RSUD Bangkinang Divonis Bebas pada Perkara Korupsi, Jaksa Siap Ajukan Kasasi

22 Januari 2025 - 10:21 WIB

Napi di Riau Terlibat Jaringan Narkoba, Anak Buah Bawa Sabu Pakai Fortuner

22 Januari 2025 - 06:50 WIB

Breaking News, Hakim Vonis Bebas Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang

20 Januari 2025 - 19:01 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf