Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Penetapan Tersangka Baru, Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan

badge-check

Penetapan Tersangka Baru, Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Ditahan Perbesar

Konstan.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penahanan terhadap dua orang mantan Direktur RSUD Bangkinang. Mereka ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp6,9 miliar.

Dua tersangka itu adalah dr Wira Dharma, M.KM dan dr Andri Justin, Sp.PD. Penetapan tersangka dilakukan tim penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau.

banner 468x60

Penanganan perkara itu berawal dari putusan inkrah Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap Bendahara Pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dana BLUD pada tahun 2017-2018.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, penyidik menemukan bukti kuat bahwa kedua tersangka diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan dana BLUD.

“Penetapan tersangka baru atas nama dr WD MKM (Direktur RSUD Bangkinang 2017) saat ini telah pensiun dini. dr AJ Sp PD selaku (Direktur RSUD Bangkinang Tahun 2018) saat ini sebagai staf di Pemkab (Pemerintah Kabupaten,red) Kampar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Jumat (15/3).

Penyematan status tersangka terhadap keduanya dilakukan beberapa waktu yang lalu. Adapun modus yang dilakukan oleh kedua tersangka bersama Arvina Wulandari adalah, pertanggungjawaban pengeluaran kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif), membuat pertanggungjawaban pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya, dan membayar lebih transaksi kepada pihak ketiga.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan senilai Rp6,992.246.181,04,” kata Nasriadi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

6 Agu 2026 - 09:21 WIB

DPRD Setujui Kerja Sama Pengelolaan E-Ticketing Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

6 Agu 2026 - 09:16 WIB

DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

6 Agu 2026 - 09:11 WIB

Ketua DPRD: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Persatuan Sempena Hari Jadi Bengkalis ke-514

DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

6 Agu 2026 - 09:04 WIB

DPRD, Pemkab dan TNI Perkuat Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6 Agu 2026 - 08:58 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Trending di Berita