Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Berita

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat di Penginapan

badge-check


					Satpol PP Damkar Agam menggelar razia penyakit masyarakat di salah satu penginapan di Maninjau, Sabtu (3/12/2022). Foto: Ist Perbesar

Satpol PP Damkar Agam menggelar razia penyakit masyarakat di salah satu penginapan di Maninjau, Sabtu (3/12/2022). Foto: Ist

Konstan.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam mengamankan pasangan di salah satu penginapan di kawasan Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (4/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar mengatakan pasangan diduga bukan suami istri tersebut terjaring saat dilakukan razia penyakit masyarakat di wilayah setempat.

“Kita lakukan razia di beberapa lokasi penginapan diantaranya penginapan Pasir Permai Mininjau Tanjung Raya, Hotel Denai Lubuk Basung, sejumlah kafe dan karaoke di Monggong dan penginapan Tropikal di Maninjau Tanjung Raya,” kata Yul Amar dikutip dari sumbarkita, Minggu (4/12/2022).

Ia menjelaskan, hampir di semua penginapan dan tempat hiburan tersebut tidak ditemukan pelanggaran, kecuali di penginapan Tropikal Maninjau ditemukan 1 pasangan diduga bukan suami istri.

Yul melanjutkan, malam itu pihaknya juga menggelar razia minuman beralkohol, khususnya tuak.

“Untuk razia minuman tuak di Simpang Gudang Manggopoh Lubuk Basung, kita temuan sekitar 65 liter tuak,” sebutnya.

Barang bukti tuak tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf