Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026 Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026 Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

Hukrim

Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Siap Bantah Pembelaan Kolonel Priyanto

badge-check


					Kolonel Priyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur. (Foto MNC Portal/Muhammad Farhan) Perbesar

Kolonel Priyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur. (Foto MNC Portal/Muhammad Farhan)

Konstan.co.id – Sidang lanjutan Kolonel Inf Priyanto kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada hari ini, Selasa (17/5/2022).

Sidang dugaan kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg Jawa Barat itu beragendakan pembacaan replik dari Oditur Militer.

Oditut Militer Tinggi II Kolonel Sus Wirdel Boy menuturkan, pelakaanaan sidang akan disesuaikan dengan jadwal dari majelis hakim.

“Tetap, Selasa 17 Mei 2022. Waktu menyesuaikan dengan kegiatan majelis,” ucap Wirdel, dikutip dari inews.id, Selasa (17/5/2022).

Wirdel memastikan, pihaknya akan membantah nota pembelaan yang disampaikan Kolonel Priyanto melalui penasehat hukumnya. Terutama, terkait pasal-pasal yang diminta untuk tidak didakwakan kepada perwira menengah tersebut.

“Pastinya bantahan terhadap ketidak terbuktian pasal-pasal yang di sampakan dalam pleidoi Penasehat Hukum,” katanya.

Dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan pekan lalu, Kolonel Inf Priyanto menolak dakwaan primer Pasal 340 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan dakwaan kedua alternatif Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Dua pasal itu terkait pembunuhan berencana dan penculikan.

Kasus ini bermula saat Kolonel Priyanto bersama dua anak bawahannya yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menabrak dua sejoli tersebut menggunakan Mobil Panther Isuzu.

Alih-alih membawa korban ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan, Priyanto justru berencana menghilangkan jejak korban dengan membuang korban di Sungai Serayu di Jawa Tengah.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang

4 Mei 2026 - 21:08 WIB

Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar

3 Mei 2026 - 20:21 WIB

Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:45 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Pimpin May Day 2026

3 Mei 2026 - 14:31 WIB

Motivasi Yuzar ke Mahasiswa Kampar di Yogyakarta: Siapkan Diri Jadi Pemimpin

2 Mei 2026 - 13:28 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor