Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Napi Meninggal di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kalapas Bantah Ada Penganiayaan

badge-check

Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Suroto membantah adanya penganiayaan di dalam Lapas terhadap napi kasus penyalahgunaan narkoba .

Ia memastikan bahwa narapidana bernama Syafrizal (34) yang meninggal di sel pengasingan murni gantung diri.

“Saat kita evakuasi, di sana juga ada Polisi yang ikut mengevakuasi. Ada pihak Puskesmas juga yang menyatakan bahwa korban murni gatung diri,” ujar Suroto dikutip dari Langgam.id, Selasa (18/1/2022).

Menurut Suroto, Lapas menerima napi atas nama Syafrizal itu setelah diamankan polisi, dalam keadaan ada luka memar dan luka tembak di kaki.

Luka tembak itu, sebut Suroto, karena saat diamankan pada Jumat (7/1/2022), Syafrizal berusaha kabur.

Kemudian, setelah serah terima dengan polisi, kata Suroto, Syafrizal dimasukkan ke dalam sel pengasingan dengan keadaan tangan terikat tali rafia.

Namun, lanjut Suroto, Syafrizal malah ditemukan dalam keadaan meningal dunia pada Senin (10/1/2022) pagi. Kondisinya gantung diri dengan tali rafia.

“Gantung diri ini, bukan tenggantung dari atas. Kita temukan dia menggantung di jeruji, dia menyandar agak tinggi dan lehernya terikat tali rafia yang sebelumnya digunakan untuk mengikat tangannya,” ungkap Suroto.

Padahal, kata Suroto, hari itu (senin) merupakan jadwal pemeriksaan terhadap Syafrizal, karena hari Minggu tidak bisa dilaksanakan.

Ditemukannya Syafrizal mengantung idi jeruji, sebut Suroto, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dan berkoordinasi dengan pihak puskesmas setempat.

“Pihak puskesmas juga sudah memastikan, korban ini meninggal gantung diri,” ucapnya.

Napi atas nama Syafrizal, menurut Suroto merupakan napi yang kabur dari lapas pada 28 Agustus 2021, sekitar pukul 04.00 WIB.

Syafrizal kabur menggunakan tali yang dilempar temannya dari luar lapas.

Sementara, jenasah korban tidak diotopsi, kata Suroto, karena itu sudah ada kesepakatan dengan pihak keluarga kroban.

“Kita juga tidak memaksa keluarga korban untuk tandatangani surat agar tidak diotopsi. Bahkan, kita juga memberitahu kelurga kalau Syafrial itu meninggal gantung diri,” katanya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

3 Sep 2026 - 14:00 WIB

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan

2 Sep 2026 - 17:39 WIB

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan

AQI Bangkinang Tembus 257, Udara Sangat Tidak Sehat

1 Sep 2026 - 21:01 WIB

AQI Bangkinang Tembus 257, Udara Sangat Tidak Sehat

Gelar Aksi, Warga Sei Jernih Kampar Ultimatum Agrinas, Respons Lima Tuntutan Ditunggu Kamis

1 Sep 2026 - 16:16 WIB

Gelar Aksi, Warga Sei Jernih Kampar Ultimatum Agrinas, Respons Lima Tuntutan Ditunggu Kamis
Trending di Kampar