Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Bisnis

Modus Mafia Pupuk di Kampar Perlahan Mulai Terungkap, Kini Para Petani Beri Kesaksian

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman menemui anggota Kelompok Tani. Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arif Budiman menemui anggota Kelompok Tani.

Konstan.co.id – Modus operandi yang dipakai para Mafia Pupuk agar bisa meraup keuntungan bernacam – macam cara, seperti yang ditemui tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar saat menemui para anggota kelompok tani.

Hal tersebut terjadi saat tim Penyelidik Kejari Kampar turun langsung menemui Petani di Desa Silam dan Desa Lereng Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Riau, Kamis (12/5/2022).

Para Petani mengatakan, bahwa dari tahun 2020 sampai sekarang mereka tidak pernah mendapat atau membeli pupuk subsidi, padahal nama mereka serta faktur pembelian sudah tertera di didokumen yang saat ini sudah dikantongi pihak Kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Silam, Aklis menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejari Kampar yang saat ini tengah mengusut adanya dugaan mafia pupuk yang selama ini telah nembohongi masyarakat.

“Kami merasa telah dibohongi data masyarakat kami dipakai seolah – olah telah membeli pupuk subsidi namun kenyataannya semua itu fiktif, masyarakat kami tidak ada satupun yang menerima Pupuk subsidi tersebut,” ujar Kades.

Untuk itu Aklis berharap kepada Kejari Kampar agar mengusut tuntas Mafia Pupuk ini agar bisa terungkap siapa yang bermain.

Selain itu Hasan Bakti warga Dusun Sopang Desa Lereng juga mengungkapkan bahwa dirinya yang tergabung dalam kelompok tani Mekar Sari tidak pernah mendapat atau membeli Pupuk subsidi yang pernah dijanjikan.

“Sampai saat ini kami belum pernah mendapat Pupuk subsidi, malahan saya membeli Pupuk untuk kebun saya seharga Rp 530.000/ karungnya. Saya juga tidak pernah menandatangani dokumen pembelian ini, tandatangan saya dipalsukan,” sebutnya.

Disisi lain Tim penyelidik Kejari Kampar yang dipimpin Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang juga turun menemui kelompok tani yang namanya tercantum di RDKK di Desa Salo Timur Kecamatan Salo.

“Kita akan terus mengumpulkan data dan fakta dengan menelusuri dari bawah menemui para anggota kelompok tani yang namanya ada dalam RDKK. Sementara ini memang ada kita temui penyaluran pupuk subsidi ini fiktif, seperti di Desa Silam dan Desa Lereng Kecamatan Kuok,” tukasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf