Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Mantan Direktur RSUD Bangkinang Kembalikan Uang Korupsi, Segini Jumlahnya

badge-check


					Mantan Direktur RSUD Bangkinang, dr Wira Dharma mengembalikan uang korupsi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke Kejaksaan Negeri Kampar. Perbesar

Mantan Direktur RSUD Bangkinang, dr Wira Dharma mengembalikan uang korupsi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Konstan.co.id – Mantan Direktur RSUD Bangkinang, dr Wira Dharma mengembalikan uang korupsi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (4/5).

Uang yang dikembalikan tersebut berjumlah Rp.250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius mengatakan bahwa uang tersebut dikembalikan langsung oleh yang bersangkutan, yakni dr Wira Dharma.

Dr Wira Dharma menyerahkan uang korupsi itu ke Kejaksaan Negeri Kampar untuk

Wira Dharma sendiri telah menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

“”Jadi dalam sidang pemeriksaan saksi ada inisiatif pribadi dari dr Wira kepada Kejaksaan. Wira Dharma memang berniat mengembalikan uang tersebut namun kala itu ia meminta waktu karena harus meminjam dulu ke Bank dan baru hari ini dapat mengembalikan,” ujar Marthalius didampingi oleh Kasi Intel Rendy Winata.

Meski saat ini sidang masih berjalan, Martha menilai bahwa dr Wira Dharma mempunyai itikat baik untuk mengembalikan uang korupsi itu.

Pasalnya, dr Wira telah berjanji akan mengembalikan uang tersebut sembari perkara dalam proses persidangan.

“Jauh sebelum sidang sebenarnya yang bersangkutan sudah berniat untuk mengembalikannya, tapi uangnya belum cukup dan hari ini baru dilengkapinya,” ucap Martha.

“Jadi walaupun kemarin masih wacana untuk mengembalikan, namun kami anggap itu kemauan dari dirinya. Jadi uang 250 juta itu kami kurangi dengan jumlah kerugian negara yang mencapai 3 miliayan lebih itu,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Kampar yang terlibat dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang juga telah melakukan pengembalian uang kepada Kejaksaan Negeri Kampar pada Rabu, 12 Januari 2022.

Pihak Kejari Kampar mengakumulasikan uang tersebut sebanyak Rp 116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah).

“Uang yang disita penyidik itu berasal dari belasan pejabat di lingkungan Pemda Kampar dan akan kita setorkan ke kas negara,” sebut pihak Kejari Kampar kala itu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88