Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Libatkan Warga Binaan, Lapas Bangkinang Inisiasi Program Budidaya Ikan Koi

badge-check

Warga binaan Lapas Bangkinang ikuti program Budidaya ikan Koi (Foto: Istimewa) Perbesar

Warga binaan Lapas Bangkinang ikuti program Budidaya ikan Koi (Foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang terus berinovasi dalam memberdayakan warga binaannya melalui berbagai program kemandirian.

Salah satu cara memberdayakannya tersebut dengan mengikuti program budidaya ikan Koi.

“Ini untuk meningkatkan keterampilan warga binaan dan upaya produktif yang mendukung pembinaan dan kemandirian reintegrasi,” ujar Kalapas Bangkinang, Edi Cahyono, Kepada Konstan.co.id, Jumat, (4/10/2024).

Edi mengemukakan bahwa program pembinaan ini sangat memberikan dampak yang positif bagi warga binaan.

Apa lagi, kata dia, dalam program ini juga diperlukan keterampilan, sehinga diharapkan dapat berdampak pada ekonomi.

“Saya harap kegiatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi warga binaan, baik dari segi keterampilan maupun potensi ekonomi. Selain itu, hasil dari lerkembangbiakan ikan Koi ini diharapkan dapat berkontribusi pada pendapatan warga binaan setelah bebas sehingga dapat mempersiapkan kehidupan yang lebih baik di masyarakat,” tutur Edi.

“Ikan koi memiliki nilai jual yang cukup tinggi di pasaran sehingga hasil dari program ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas pembinaan di Lapas Bangkinang,” jelasnya.

Edi juga mengemukakan bahwa program pengembangbiakan ikan ini turut dipandu oleh petugas Lapas Bangkinang yang memiliki pengalaman.

Tujuannya, dapat memberikan pengetahuan dasar untuk warga binaan.

“Kegiatan pelatihan budidaya ini bisa memberi wawasan dan keterampilan usaha produktif bagi para warga binaan. Diharapkan kedepannya mereka bisa mengaplikasikan usaha budidaya ikan Koi tersebut,” ucapnya.

“Dengan pelatihan budidaya ikan Koi ini, diharapkan bisa juga bisa menjadi bekal warga binaan setelah habis menjalani masa pidana agar menjadi insan yang produktif, mandiri dan dapat berperan aktif dalam pembangunan serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” jelas Edi Cahyono.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Panggil 5 Saksi Perkara LHP 14 Desa di Kampar, Mantan Sekretaris Inspektorat Mangkir

21 Okt 2026 - 17:35 WIB

Jaksa Panggil 5 Saksi Perkara LHP 14 Desa di Kampar, Mantan Sekretaris Inspektorat Mangkir

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

14 Okt 2026 - 11:13 WIB

Kejari Kampar Telaah Laporan Revitalisasi SDN 014 Kuok Rp1,14 Miliar, APIP Bakal Dilibatkan

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

13 Okt 2026 - 14:10 WIB

Pernah Tangani Perkara Korupsi Miliaran di Kampar, Ini Jejak Perkara Jackson Pandiangan Sebelum Pindah ke Tanjung Pinang

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

12 Okt 2026 - 14:46 WIB

Penyidik Pastikan Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP di Inspektorat Kampar

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer

2 Okt 2026 - 13:37 WIB

Bela Diri Bisa Jadi Pidana? Kejari Kampar Jelaskan Batas Noodweer
Trending di Hukrim