Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

Berita

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Sapta Putra: Kampar Ini Darurat Narkoba

badge-check


					Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata. Perbesar

Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Rabu (11/7).

Hadir saat pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra didampingi oleh para Kasi, Kepala Pengadilan Negeri Kampar yang diwakili oleh Petra, BNK Kampar, pihak Polres Kampar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra merincikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut ialah berupa Narkotika jenis Sabu, Ganja Kering, Ekstasi, Sajam, Handphone, TV, Mesin Dingdong dan lainnya.

Ia mengatakan bahwa jumlah barang bukti itu terdiri dari 239 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ini perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga Juni tahun 2023. ujar Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata, Selasa (11/7).

Sapta mengemukakan bahwa jumlah barang bukti yang paling banyak dimusnakan itu ialah narkotika jenis sabu sabu.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Ia menilai maraknya narkoba di Kabupaten Kampar lantaran jaraknya dengan Ibu Kota Pekanbaru.

“Namanya juga Kampar dekat Ibu Kota, jadi perkara yang paling banyak ya perkara narkotika. Ada sekitar 85 persen lah, disusul perkara cabul, perkara pencurian dan perkara judi,” ucapnya.

Sapta juga memberikan pesan terkait dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihaknya.

Pemusnahan barang bukti secara terbuka ini, menurutnya memberikan pesan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Kampar sangatlah marak.

“Pemusnahan barang itu sengaja dipublis untuk ditampilkan secara terbuka kepada masyarakat bahwa Kampar ini sudah bisa dikategorikan darurat narkoba,” jelasnya.

Sapta juga merasa miris maraknya narkotika juga melibatkan anak dibawah umur. Menurutnya penyecegahan sejak dini sangatlah diperlukan.

“Supaya masyarakat lebih memahami bahwa pencegahan sangatlah penting terutama bagi anak anak,” ulasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru

17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Besok Laga Penentu Liga 1, PSPS Pekanbaru vs PSIM

16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

16 Februari 2025 - 18:31 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi

12 Februari 2025 - 06:36 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf