Sroll Baca Artikel
banner 468x60
BeritaDaerahHukrimKamparKriminalPemerintahanPeristiwa

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Sapta Putra: Kampar Ini Darurat Narkoba

48
×

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Sapta Putra: Kampar Ini Darurat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Rabu (11/7).

Hadir saat pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra didampingi oleh para Kasi, Kepala Pengadilan Negeri Kampar yang diwakili oleh Petra, BNK Kampar, pihak Polres Kampar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

banner 468x60

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra merincikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut ialah berupa Narkotika jenis Sabu, Ganja Kering, Ekstasi, Sajam, Handphone, TV, Mesin Dingdong dan lainnya.

Ia mengatakan bahwa jumlah barang bukti itu terdiri dari 239 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ini perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga Juni tahun 2023. ujar Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata, Selasa (11/7).

Sapta mengemukakan bahwa jumlah barang bukti yang paling banyak dimusnakan itu ialah narkotika jenis sabu sabu.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Ia menilai maraknya narkoba di Kabupaten Kampar lantaran jaraknya dengan Ibu Kota Pekanbaru.

“Namanya juga Kampar dekat Ibu Kota, jadi perkara yang paling banyak ya perkara narkotika. Ada sekitar 85 persen lah, disusul perkara cabul, perkara pencurian dan perkara judi,” ucapnya.

Sapta juga memberikan pesan terkait dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihaknya.

Pemusnahan barang bukti secara terbuka ini, menurutnya memberikan pesan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Kampar sangatlah marak.

“Pemusnahan barang itu sengaja dipublis untuk ditampilkan secara terbuka kepada masyarakat bahwa Kampar ini sudah bisa dikategorikan darurat narkoba,” jelasnya.

Sapta juga merasa miris maraknya narkotika juga melibatkan anak dibawah umur. Menurutnya penyecegahan sejak dini sangatlah diperlukan.

“Supaya masyarakat lebih memahami bahwa pencegahan sangatlah penting terutama bagi anak anak,” ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi