Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan Pintu Masuk Lapas Bangkinang Diperketat, Petugas diperiksa

Berita

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti, Sapta Putra: Kampar Ini Darurat Narkoba

badge-check


					Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata. Perbesar

Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata.

Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Rabu (11/7).

Hadir saat pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra didampingi oleh para Kasi, Kepala Pengadilan Negeri Kampar yang diwakili oleh Petra, BNK Kampar, pihak Polres Kampar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

banner 468x60

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra merincikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut ialah berupa Narkotika jenis Sabu, Ganja Kering, Ekstasi, Sajam, Handphone, TV, Mesin Dingdong dan lainnya.

Ia mengatakan bahwa jumlah barang bukti itu terdiri dari 239 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ini perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga Juni tahun 2023. ujar Kajari Kampar Sapta Putra didampingi oleh Kasi PB3R, Rhendy Ahmad Fauzi dan Kasi Intel, Rendy Winata, Selasa (11/7).

Sapta mengemukakan bahwa jumlah barang bukti yang paling banyak dimusnakan itu ialah narkotika jenis sabu sabu.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Ia menilai maraknya narkoba di Kabupaten Kampar lantaran jaraknya dengan Ibu Kota Pekanbaru.

“Namanya juga Kampar dekat Ibu Kota, jadi perkara yang paling banyak ya perkara narkotika. Ada sekitar 85 persen lah, disusul perkara cabul, perkara pencurian dan perkara judi,” ucapnya.

Sapta juga memberikan pesan terkait dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihaknya.

Pemusnahan barang bukti secara terbuka ini, menurutnya memberikan pesan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Kampar sangatlah marak.

“Pemusnahan barang itu sengaja dipublis untuk ditampilkan secara terbuka kepada masyarakat bahwa Kampar ini sudah bisa dikategorikan darurat narkoba,” jelasnya.

Sapta juga merasa miris maraknya narkotika juga melibatkan anak dibawah umur. Menurutnya penyecegahan sejak dini sangatlah diperlukan.

“Supaya masyarakat lebih memahami bahwa pencegahan sangatlah penting terutama bagi anak anak,” ulasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud

22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

21 Juli 2026 - 16:49 WIB

Trending di Kampar