Menu

Otomatis
Breaking News

Bisnis

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Seorang Dokter di Medan Jadi Tersangka

badge-check

Ilustrasi Vaksinasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi Vaksinasi (Internet)

Konstan.co.id – Seorang dokter berinisial G menjadi tersangka dalam kasus dugaan suntik vaksin covid-19 hampa atau kosong terhadap pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Penetapan status tersangka itu diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

“Penyidik juga meningkatkan perkara ke penyidikan, dan menetapkan satu tersangka yaitu dokter G. Tim masih bekerja, dan akan ditangani cepat,” kata Panca di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).

Lanjut Panca, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan secara laboratorium terkait dengan kandungan imun yang ada di dalam tubuh pelajar SD tersebut.

“Ternyata hasilnya dugaan kami memang tidak ditemukan vaksin itu di dalam tubuh anak,” ungkapnya.

Menurut Panca, perbuatan yang diduga dilakukan dokter G itu bisa membuat masyarakat takut untuk melakukan vaksinasi. Atas hal tersebut, dokter G harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setiap individu yang melakukan penyimpangan akan kami proses sesuai aturan, dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Namun, polisi belum memerinci motif dugaan penyuntikan vaksin kosong terhadap pelajar SD tersebut. Polda Sumut pun akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam proses vaksinasi tersebut.

“Kami dalami bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membuktikan sejauh mana niat, dan unsur kelalaian tadi,” ucap Panca.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dokter G belum ditahan.

“Sementara belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Kami terus mencari terobosan hukum untuk memperberat tindakannya dengan membuktikan unsur kesengajaan tadi,” pungkas Panca.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyuntikan vaksin kosong ini terjadi di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (17/1) lalu. Vaksin kosong itu direkam dalam sebuah video, dan viral di media sosial. Kegiatan vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun itu digelar Polsek Medan Labuhan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Delima Martubung.*

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: merdeka

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

16 Sep 2026 - 13:51 WIB

Status Penyidikan, Kejaksaan Terus Dalami Dugaan Korupsi Manipulasi Penyetoran LHP Pada Inspektorat Kampar

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

10 Sep 2026 - 11:29 WIB

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

3 Sep 2026 - 14:00 WIB

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara
Trending di Hukrim