Sroll Baca Artikel
banner 468x60
Hukrim

Kasus Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Sebagai Tersangka

31
×

Kasus Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Firli Bahur dalam konferensi pers tangkap tangan Wali Kota Bekasi. (Foto akun Youtube KPK).

Konstan.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap. Dia sebelumnya terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022).

“Dugaan penerima sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022), dikutip dari inews.id.

banner 468x60

KPK awalnya melakukan OTT sebanyak 14 orang termasuk Rahmat Effendi. Tim mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang kepada Wali Kota Bekasi.

“Selanjutnya bergerak mengamankan pihak setelah keluar dari rumah dinas Wali Kota Bekasi dan KPK menemukan sejumlah uang,” katanya.

Dia mengatakan uang suap yang diterima Rahmat untuk operasional. Rahmat menerima uang tersebut dari anak buahnya.

Tersangka pemberi ada empat orang yakni AA, LBM, SY, MS. Penerima suap RE, MB, MY, WY dan JL.

“KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara,” kata Firli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60
error: Artikel ini diproteksi