Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Kasus Pencurian Mobil, 2 Oknum Polisi di Lampung Terancam Dipecat

badge-check


					Dua Oknum Polisi Curi Mobil di Parkiran Mal Terancam dipecat. (foto: Istimewa) Perbesar

Dua Oknum Polisi Curi Mobil di Parkiran Mal Terancam dipecat. (foto: Istimewa)

Konstan.co.id – Dua oknum polisi anggota Bintara Polda Lampung yang ditangkap mencuri mobil terancam dipecat sebagai anggota Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka diduga mencuri mobil Honda Brio berpelat nomor BE 1682 GG di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK).

“Sanksi terberat bagi mereka (Bripda CD dan Bripda FW) terancam PTDH. Mereka Bintara Polda Lampung,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di Mapolda Lampung, Jumat (13/10/2023).

Selain itu, dua oknum polisi ini juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). Ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

“Karena melanggar ketentuan di peraturan kepolisian, maka akan diberikan sanksi di Kepolisian juga,” katanya.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya Honda Brio warna merah, kunci duplikat Honda Brio, selembar STNK asli, kunci asli Honda Brio, 1 buah pelat nomor polisi palsu dan 1 tiket parkir MBK.

“Kalau motifnya masih didalami. Saat ini, keduanya masih diperiksa di Polresta Bandarlampung,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan dua anggota polisi lantaran diduga melakukan pencurian mobil. Kedua berinisial Bripda CD dan Bripda FW. Mereka diamankan usai diduga mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023.

Keduanya ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan mereka wilayah Sukarame, Kamis (12/10/2023) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mendapati mobil milik korban yang belum sempat dijual dan sudah diganti dengan pelat nomor kendaraan palsu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

JPU Kejari Kampar Ajukan Banding setelah Andika Habli Tolak Vonis 9 Tahun Kasus KUR BNI Bangkinang

6 April 2026 - 20:04 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Sawit ke Jaksa

3 April 2026 - 08:10 WIB

BPBD Kampar: Banjir Kampar Kiri Hulu Akibat Curah Hujan Tinggi di Hulu

1 April 2026 - 21:05 WIB

Kajari Kampar Ikut Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Riau

17 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Berita

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88