Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud Lapas Bangkinang Gelar Pemeriksaan Kamar Hunian Warga Binaan

Berita

Kasus Mafia Tanah yang Ditangani Polres Kampar Sampai ke Kementerian ATR, Ada Upaya Gugatan Perdata

badge-check


					Ilustrasi (Internet) Perbesar

Ilustrasi (Internet)

Konstan.co.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kampar akhirnya buka suara perihal perkara dugaan mafia tanah dalam pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat di wilayah Kabupaten Kampar.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar membeberkan soal perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

banner 468x60

Menurutnya, perkara yang tengah ditanganinya itu masih berjalan hingga saat ini.

Perkara itu juga menyeret nama oknum Kepala Desa di Kampar Riau yakni AM.

“Perkembangan saat ini proses penyidikan masih tetap berjalan,” ujar Elvin saat dikonfirmasi Konstan.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/3/2024).

Meski begitu, Elvin mengaku bahwa pihaknya juga sempat diundang oleh pihak Kementrian ATR/BPN dalam menangani perkara yang saat ini berstatus penyidikan itu.

Tak hanya itu, kata dia, dalam proses penanganan perkara itu pihaknya juga saling berkomunikasi dengan berbagai institusi, bahkan sampai ke tingkat Kejati.

Hal itu dilakukan agar dapat merumuskan penegakan hukum yang efektif.

“Kami diundang oleh Kementerian ATR/BPN terkait masalah ini, tidak hanya sampai disitu, kami pun dengan beberapa institusi lainnya seperti Polda, PN, Kejari, Kejati, bahkan PT telah saling berkomunikasi menentukan rumusan penegakan hukum yang efektif dan ada efek deterrence kedepannya bagi Mafia Tanah, karena masih banyak terjadi praktek mafia tanah di wilayah Kabupaten Kampar dengan berbagai Modus,” jelasnya.

Elvin juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Sejauh ini, kata dia, pemeriksaan telah dilakukan secara “maraton”.

“Ketiga tahanan tersebut belum dilakukan penahanan. Sejauh ini yang diperiksa terkait dengan perkara tersebut ada dari pejabat desa, ada dari pihak yang menguasai/menjual, dan lain lain,” paparnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ahmad Yuzar Segarkan Birokrasi, Zulhendra Dasat Duduki Kursi Kadis Kesehatan

27 Juli 2026 - 11:13 WIB

Bupati Kampar Gandeng Baznas Pastikan Korban Kebakaran Segera Mendapat Bantuan

23 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kajati Riau Inaugurasi Gedung Baru Kejari Kampar, Dukung Pelayanan Hukum yang Lebih Optimal

22 Juli 2026 - 18:07 WIB

Rumah Mantan Kasatpol PP Kampar Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Antisipasi Penyimpangan, Lapas Bangkinang Bekali Pegawai dengan Sosialisasi Antifraud

22 Juli 2026 - 07:10 WIB

Trending di Kampar