Kajati Riau Kembali Isi Tausiyah Ba’da Shalat Dzuhur

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi kembali memberikan tausiyah kepada jajarannya di Masjid Al-Mizan dengan mengangkat tema “Menyempurnakan Shalat”, Kamis, (27/10).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejakasaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan, diriwayatkan dari Sayyidina Anas Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat lima kali pada waktunya dan menyempurnakan wudhunya, dan menyempurnakan khusu’nya, rukuknya, dan sujudnya maka shalat seperti ini menjadi putih lagi bersinar dan shalat itu akan berdo’a.

Bacaan Lainnya

“Semoga Allah SWT menjagamu sebagaimana engkau menjagaku.’ dan barang siapa shalat tidak pada waktunya, tidak menyempurnakan diantaranya maka shalat seperti ini menjadi hitam lagi gelap, dan shalat itu akan
berdoa keburukan, ‘Semoga Allah SWT menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia￾nyiakanku.’ Sehingga jika shalat itu telah sampai ditempat yang dikehendaki oleh Allah SWT shalat itu akan dilipat seperti kain buruk, lalu dilemparkan ke muka orang yang shalat tersebut,” terang Supardi.

Maka dari hadits tersebut, Dr. Supardi memberikan penyampaian bahwa penting bagi kita untuk tuma’ninah (menyempurnakan) shalat dengan memaknai setiap bacaan shalat kita, membayangkan kebesaran Allah SWT serta tenang dalam melaksanakan shalat tanpa tergesa-gesa. Tidak hanya pada
shalat wajib saja, kita dapat menerapkan kesempurnaan shalat pada amalan shalat sunnah seperti shalat dhuha, shalat rawatib, shalat taubat dan shalat sunnah lainnya.

“Jika kita sudah terbiasa mengerjakan amalan sunnah ini secara istiqamah maka kita sudah terbiasa sehingga ini menjadi suatu peningkatan ibadah kepada Allah SWT,” ucapnya.

Selain itu, Supardi menyampaikan dari Sayyidina Imran bin Hushain Radhiyallahu
‘anhuma berkata “Rasulullah SAW ditanya mengenai firman Allah SWT yaitu ‘Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.’ Nabi Muhammad SAW bersabda ‘Barangsiapa yang shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, itu bukanlah shalat (yang sempurna).” (HR. Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawih, dari kitab Durrul
Mantsur).

Dari hadist ini, kata Dr. Supardi, jika seseorang masih mengerjakan shalat namun masih melakukan perbuatan buruk maka ada yang salah dengan shalatnya.

“Mudah mudahan diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat terus memperbaiki kualitas ibadah dengan melaksanakan shalat secara sempurna. Ketika akan melaksanakan shalat hendaknya kita dapat khyusu’ dan tuma’ninah (sempurna) dalam mengerjakannya sehingga kita dapat terhindar dari perbuatan keji dan mungkar,” tukasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *