Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi kembali memberikan tausiyah kepada jajarannya usai melakukan shalat Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejati Riau, Senin (21/11).
Dalam kesempatan itu Kajati memaparkan tentang pentingnya Memuliakan Ulama.
Ia menyampaikan di zaman ini, ulama bukan hanya tidak diperhatikan dan disangka buruk, tetapi sudah ditentang dan dihina.
Menurut ajaran islam, perbuatan itu sangat berbahaya.
“Memang di dunia ini, tidak diragukan bahwa dalam setiap kalangan selalu ada yang baik dan ada yang buruk. Begitu pula di kalangan para ulama. Bahkan, lebih dari itu, dikalangan ulama telah bercampur ulama palsu dan ulama asli, ulama suu’(buruk) dan ulama rusyd (lurus). Namun, ada dua hal yang perlu kita perhatikan dalam masalah ini, yang pertama jika seorang ulama belum dipastikan sebagai ulama suu’, jangan sekali-kali kita membuat keputusan apapun terhadapnya,” kata Supardi.
“Jika hanya karena berprasangka buruk bahwa si pembicara adalah ulama suu’, janganlah sekali-kali membantah ucapannya begitu saja tanpa diselidiki terlebih dahulu, karena sikap seperti itu merupakan kezaliman,” jelasnya.
Dr. Supardi juga menyampaikan, bahwa kita dapat merealisasikan sikap menghormati dan memuliakan para ulama dengan beberapa hal berikut : (1) Bersyukur (berterima kasih) kepada mereka karena Allah lah keikhlasan dan kesabaran mereka dalam berdakwah, ilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah pun tersebar hingga sampai kepada kita, (2) Menaati mereka dalam hal yang baik, (3) Mengikuti bimbingan dan arahan mereka, (4) Mengembalikan urusan umat kepada mereka.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.