Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Kajari Kampar dan Karupbasan Bangkinang Sepakat Untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

badge-check

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara. Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Rabu (22/11).

Penandatangan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negari Kampar yang disaksikan oleh sejumlah pegawai Rupbasan Bangkinang serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kampar.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah konkrit dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Basan
dan Baran dalam proses hukum.

“Jadi dengan adanya kerjasama ini diharapkan penanganan dan pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik serta memberikan dampak positif khusunya bagi masyarakat,” ujar Diharja dalam keterangan tertulis yang diterima pewarta.

Disisi lain, Diharja juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Kejari Kampar atas penyelenggaraan penandatanganan kerjasama ini.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kolaborasi antara Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Bangkinang dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Tetapi, kata Diharja,dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Ini akan berdampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan dalam aksi perubahan yang dilakukan oleh Muhammad Diharja selaku Kepala Rupbasan Bangkinang dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV Tahun 2023 yang siselenggarakan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dalam momen penandatanagan itu juga melakukan penyerahan salinan perjanjian kepada masing-masing pihak yang telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepala Rumah Pemasyarakatan Kelas II Bangkinang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

10 Sep 2026 - 06:50 WIB

Kajari Kampar Hadiri HAORNAS ke-43, Dorong Semangat Olahraga dan Prestasi

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Bangkinang Kota Beralih ke Pembelajaran Daring

9 Sep 2026 - 14:23 WIB

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Bangkinang Kota Beralih ke Pembelajaran Daring

Kajari Kampar Dwianto Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

8 Sep 2026 - 21:40 WIB

Kajari Kampar Dwianto Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kajari Dwianto Prihartono Ikut Siaga, Kampar Perkuat Antisipasi Puncak Karhutla

8 Sep 2026 - 09:01 WIB

Kajari Dwianto Prihartono Ikut Siaga, Kampar Perkuat Antisipasi Puncak Karhutla

Udara Pekanbaru Tak Sehat, Sekolah Kembali Belajar Daring Dua Hari

7 Sep 2026 - 12:35 WIB

Udara Pekanbaru Tak Sehat, Sekolah Kembali Belajar Daring Dua Hari
Trending di Kampar