Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Berita

Kajari Kampar dan Karupbasan Bangkinang Sepakat Untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

badge-check


					Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara. Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Rabu (22/11).

Penandatangan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negari Kampar yang disaksikan oleh sejumlah pegawai Rupbasan Bangkinang serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kampar.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah konkrit dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Basan
dan Baran dalam proses hukum.

“Jadi dengan adanya kerjasama ini diharapkan penanganan dan pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik serta memberikan dampak positif khusunya bagi masyarakat,” ujar Diharja dalam keterangan tertulis yang diterima pewarta.

Disisi lain, Diharja juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Kejari Kampar atas penyelenggaraan penandatanganan kerjasama ini.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kolaborasi antara Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Bangkinang dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Tetapi, kata Diharja,dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Ini akan berdampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan dalam aksi perubahan yang dilakukan oleh Muhammad Diharja selaku Kepala Rupbasan Bangkinang dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV Tahun 2023 yang siselenggarakan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dalam momen penandatanagan itu juga melakukan penyerahan salinan perjanjian kepada masing-masing pihak yang telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepala Rumah Pemasyarakatan Kelas II Bangkinang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita