Menu

Otomatis
Breaking News

Berita

Kajari Kampar dan Karupbasan Bangkinang Sepakat Untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara

badge-check

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara. Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.

Konstan.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama perihal Optimalisasi Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Rabu (22/11).

Penandatangan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negari Kampar yang disaksikan oleh sejumlah pegawai Rupbasan Bangkinang serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kampar.

Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Bangkinang, Muhammad Diharja mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah konkrit dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Basan
dan Baran dalam proses hukum.

“Jadi dengan adanya kerjasama ini diharapkan penanganan dan pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan lebih baik serta memberikan dampak positif khusunya bagi masyarakat,” ujar Diharja dalam keterangan tertulis yang diterima pewarta.

Disisi lain, Diharja juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Kejari Kampar atas penyelenggaraan penandatanganan kerjasama ini.

Menurutnya, perjanjian kerjasama ini diharapkan tidak hanya memperkuat kolaborasi antara Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Bangkinang dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Tetapi, kata Diharja,dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Ini akan berdampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan dalam aksi perubahan yang dilakukan oleh Muhammad Diharja selaku Kepala Rupbasan Bangkinang dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan IV Tahun 2023 yang siselenggarakan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dalam momen penandatanagan itu juga melakukan penyerahan salinan perjanjian kepada masing-masing pihak yang telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepala Rumah Pemasyarakatan Kelas II Bangkinang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Digelar 21-22 September, Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota

20 Sep 2026 - 12:07 WIB

Digelar 21-22 September, Musda XI Golkar Kampar Dipindahkan ke Stanum Bangkinang Kota

Bursa Ketua Golkar Kampar, Tiga Nama Ambil Formulir

19 Sep 2026 - 23:11 WIB

Bursa Ketua Golkar Kampar, Tiga Nama Ambil Formulir

Bursa Ketua DPD Golkar Kampar Dibuka Besok, Musda Digelar 21-22 September

18 Sep 2026 - 18:13 WIB

Bursa Ketua DPD Golkar Kampar Dibuka Besok, Musda Digelar 21-22 September

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

17 Sep 2026 - 19:46 WIB

Diam-Diam Penyidik Kejaksaan Periksa Pihak Inspektorat Kampar Kasus Dugaan Manipulasi Penyetoran LHP

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan

16 Sep 2026 - 22:07 WIB

Gencar Gencarnya Bupati Bicara Pendidikan, Plt Kadis Tak Tahu Sekolah Rusak, Wabup Turun Tangan
Trending di Kampar