Menu

Mode Gelap
Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil PSPS Menang Dramatis, Persiraja Gagal Promosi Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Bisnis

Kadivpas Maulidi Hilal Sebut Otak Pembakaran Mobil KPLP Pekanbaru Merasa Sakit Hati Karena Ponsel M-Banking Rp 2 Miliar Disita

badge-check


					Mobil dinas operasional Lapas Pekanbaru dibakar orang tak dikenal. Foto: Net Perbesar

Mobil dinas operasional Lapas Pekanbaru dibakar orang tak dikenal. Foto: Net

Konstan.co.id – Insiden pembakaran mobil dinas milik Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Pekanbaru sudah terungkap. Pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, ternyata otak pelaku merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas berinisial RS.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan personel Jatanras Polda Riau bersama petugas Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Adapun eksekutor lapangan yang membakar mobil dinas tersebut ada enam orang. Mereka adalah I bersama dengan YG, D, S, F dan FF. Dari penangkapan itu, terungkap bahwa RS, narapidana narkoba dengan pidana 10 tahun penjara yang saat ini tengah mendekam di Lapas Pekanbaru adalah otak dari pembakaran.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia menyuruh orang di luar lapas untuk melakukan pembakaran mobil Kepala KPLP dengan motif sakit hati lantaran ponselnya yang di dalamnya juga terdapat M-banking berisi Rp 2 miliar (pengakuannya) pernah disita oleh Kepala KPLP dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. Jadi motifnya adalah dendam,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, dikutip dari Kumparan.com, Selasa (25/1/2022).

Hilal menuturkan bahwa RS telah diamankan ke blok pengendali narkoba (BPN) dengan disaksikan secara langsung oleh pihaknya, Kepala Lapas Pekanbaru, dan Kepala KPLP Pekanbaru pada Senin (24/1/2022) malam.

“Berdasarkan arahan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, yang bersangkutan ditempatkan di BPN dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan serta ekspos pengungkapan kasus oleh Ditreskrimum Polda Riau,” tutur Hilal.

Dia menambahkan, saat ini situasi di Lapas Pekanbaru seluruhnya dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kondisi Lapas Pekanbaru dalam keadaan aman dan kondusif. Kami terus berkoordinasi dengan Polda Riau dan aparat penegak hukum terkait lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini dan berupaya menciptakan suasana Lapas yang aman dan tertib,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada hari Senin (24/1/2022), 4 hari setelah pembakaran yang terjadi pada hari Kamis (20/1/2022).

“Sejak kejadian hari Kamis, Saya kasih waktu 1 minggu kepada Direktur Krimum Kombes Teddy untuk ungkap kasus ini. Hari Kamis saya perintahkan, hari Senin sudah ditangkap 8 tersangka,” kata Irjen M Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Konstan.co.id Selasa (25/1).

Mantan Kapolda NTB itu menguraikan peran masing masing 8 pelaku tersebut, pertama berinisial BH yang mencari eksekutor.

Lalu pria berinisial RI dan YR yang menunjuk lokasi, sedangkan yang menjadi otak pelaku adalah RS yang juga merupakan narapidana narkoba di Lapas Gobah.

Lalu FS sebagai perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.

Kemudian pria berinisial TT selaku eksekutor, dan DG sebagai joki atau yang mengumpulkan para pelaku.

“Mereka kita sangkakan dengan Pasal 187 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara, melakukan pembakaran dengan sengaja yang dapat membahayakan masyarakat umum,” jelas M Iqbal.

 

Editor: YD

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 14 Kg Jaringan Internasional

10 Februari 2025 - 17:01 WIB

Kades dan Sekdes di Inhu Ditangkap Lantaran Jual Hutan Lindung 150 Hektare

8 Februari 2025 - 09:41 WIB

Kades Gunung Bungsu Kampar Berturut-turut Diperiksa Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang

7 Februari 2025 - 17:04 WIB

JPN Kejari Kampar Dampingi KPU Hingga Menangkan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

6 Februari 2025 - 14:14 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf