Konstan.co.id – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengungkapkan Gaji Guru bantu bidang pendidikan dasar (Dikda) pada 9 daerah di Kabupaten Provinsi Riau sudah ditransfer, namun dari keseluruhan hanya 3 Kabupaten yang masih belum.
Persoalan pada 3 Kabupaten itu diketahui lantaran hingga saat ini belum mengajukan pencairan honor guru Dikdas. Termasuk Kabupaten Kampar.
“Untuk 9 Kabupaten Kota lainnya sudah mengajukan bahkan sudah dibayarkan ke masing-masing guru Dikdas melalui rekening daerah, sementara seperti kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Kuantan Singngi masih belum mengajukan pencairan honor guru Dikdas,” ujar, Kadis Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol dalam pesan WhatsaAp.
Kamsol mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebelumnya telah mengirimkan surat ke Kabupaten Kota untuk pencairan Bantuan keuangan (Bankeu) guru Dikdas. Hal itu dilakukan agar pencairan tidak terlambat.
“Sebelum puasa kita telah mengirimkan surat ke Kabupaten Kota untuk pencairan Bantuan keuangan (Bankeu) guru Dikdas. Yang seharusnya pengajuan pencairan tidak lambat, karena petunjuk teknisnya sudah kami kirimkan jauh-jauh hari,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, pihaknya juga mengaku saat ini tengah menunggu ketiga Kabupaten yang masih belum mengajukan pencairan. Menurut Kamsol, persoalan gaji guru haruslah bisa diselesaikan.
“Kalau memang ada yang kurang, atau tidak mengerti segera sampaikan kepada kami. Kapanpun kami siap melayani. Saya juga siap kapanpun meneken pencairannya ke BPKAD setelah diverifikasi. Kasian guru-guru honor Dikdas yang masih menunggu gaji mereka,” kata Kamsol.
Kamsol juga mengemukakan bahwa sebelumnya Gubernur Riau juga telah menyarankan agar kabupaten segera menyelesaikan proses pencairan.
Kata dia, Pemerintah Kabupaten Kota, yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari.
“Pak Gubri berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan, dimana gaji yang diterima sekarang itu sebesar Rp 2 juta perbulan, Insha Allah dinaikkan sesuai dengan Keuangan Daerah, dan kita lihat nanti diperubahan. Kemudian kami mentransfer gaji guru bantu ke daerah untuk 6 bulan. Jadi bisa saja dibayarkan tiga bulan langsung, Januari, Febriuari dan Maret,” jelas Kamsol.**