Konstan.co.id – Kejaksaan Negeri Kampar masih terus mendalami dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Kampar, Riau. Hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap dua pemilik kios.
“Ada dua pemilik kios yang kita periksa hari ini. Pemeriksaan dua pemilik kios tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. Ini dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyaluran pupuk subsidi pada tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar, Amri Rahmanto didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Rabu (29/6/2022).
Amri mengatakan dua pemilik kios itu terletak di dua Kecamatan. Mereka diperiksa lebih dari 3 Jam.
“Satu orang pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Kuok dan satu orang lagi pemilik kios pupuk subsidi di Kecamatan Salo,” ucapnya.
Amri juga mengemukaan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah dokumen dari hasil pemeriksaan tersebut.
Dokumen dokumen itu turut disita sebagai barang bukti untuk tingkat selanjutnya.
“Dari hasil pemeriksaan kita telah menyita beberapa dokumen terkait penyaluran pupuk subsidi di dua Kecamatan tersebut,” beber Amri.
Sebagai informasi, pihak Kejaksaan Negeri Kampar juga telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak terkait seperti, Koordinator BPP Kuok, Koordinator BPP Tapung, PPL, pemilik kios, Distributor serta pihak lainya.
Pihak Kejaksaan juga telah meningkatkan status perkara dugaan mafia pupuk bersubsidi tersebut ketahap penyelidikan.
Saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan khusus hingga akan menetapkan tersangka.** (yd)