Konstan.co.id – Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang belum difungsionalkan hingga saat ini, namun diperkirakan jelang lebaran mendatang sudah dapat digunakan bagi pemudik.
Project Director Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang PT. Hutama Karya (Persero), Bambang Eko mengemukakan selain akan digunakan untuk sementara, pengunaan tol juga sekaligus dilakukan uji coba.
“Rencana akses bagi pemudik dimulai di STA 09, tepatnya di Sei Pinang depan SPN Polda Riau. Pengunaan jalan tol gate Sei Pinang – Bangkinang ini juga akan dibuka jelang lebaran mendatang dengan satu jalur saja. Yakni jalur untuk mudik Lebaran (Pekanbaru menuju Bangkinang), dan nanti dibuka satu jalur lagi untuk arus balik (Bangkinang menuju Pekanbaru),” ujar Bambang saat dikonfirmasi konstan.co.id, Selasa (19/4).
Bambang mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan tol tersebut dapat digunakan.
Jalan tol yang akan digunakan tersebut merupakan upaya uji coba. Menurut Bambang, rencana pembukaan jalan dilakukan agar pemudik dapat merasakan manfaat jalan tol untuk sementara.
“Ini kan uji coba, gratis, jadi mungkin yang dapat digunakan hanya satu jalur saja sembari melengkapi mana yang dirasa kurang,” kata Bambang.
Meskipun tol Gate Sei Pinang-Bangkinang sepanjang 31 Km telah rampung, Bambang mengaku pihak HKI belum bisa memastikan tol tersebut dapat difungsikan.
Sebab, kata dia, keputusan penggunaan jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian PUPR Republik Indonesia.
“Direncanakan pada tanggal 20/04/22 nanti pihak Kementerian PUPR akan melakukan kunjungan untuk memberikan penilaian terhadap kelayakan jalan tol tersebut. Lalu pemerintah akan merilis hasil penilaiannya tersebut kepada masyarakat,” bebernya.
Apabila tol sudah dapat digunakan, Bambang mengatakan agar pengemudi dapat berhati hati dan selalu mengutamankan keselamatan.
Pemasangan rambu rambu juga telah dilakukan sebagai salahsatu fasilitas yang diberikan kepada pengguna jalan.
“Jika jalan tol tersebut sudah dapat dimanfaatkan nanti, Masyarakat diharapkan tidak melanggar dan wajib mematuhi rambu rambu yang sudah disediakan,” jelas Bambang.*** (YD)