Menu

Otomatis
Breaking News

Daerah

Empat Narapidana di Lapas Bangkinang Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak

badge-check

Jajaran Lapas Bangkinang, Foto Bersama dengan Keenam Narapidana Yang Mendapat Remisi. Perbesar

Jajaran Lapas Bangkinang, Foto Bersama dengan Keenam Narapidana Yang Mendapat Remisi.

Konstan.co.id – Empat narapidana khusus beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang menerima pemotongan masa hukuman (remisi) Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Penyerahan remisi khusus ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 16 Mei 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022.

“Pada hari ini kita berikan remisi kepada narapidana yang beragama buddha di Lapas Bangkinang. Remisi hanya diberikan kepada 4 orang saja,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Sutarno kepada Konstan.co.id, Senin (16/5).

Ia mengatakan remisi khusus diberikan kepada narapidana yang telah melalui syarat yang sudah ditentukan, baik itu syarat adminitrasi maupun substantif.

Syarat-syarat tersebut menjadi acuan pihak Lapas untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapat remisi dihari raya Waisak.

“Sesuai dengan syarat bahwa yang bersangkutan harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan selama di dalam Lapas Bangkinang serta harus memenuhi syarat adminitrasi maupun substantif, baru bisa kita berikan,” bebernya.

Menurut Sutarno, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi wargabinaan yang ada di lingkungan Lapas Bangkinang, sehingga diharapkan seluruh wargabinaan dapat berkelakuan baik dalam Lapas.

“Berkelakukan baik itu penting. Ini merupakan bentuk persiapan diri untuk kembai ke masyarakat,” bebernya.

Sutarno juga menjelaskan, pembagian remisi kepada 4 narapidana juga terbagi menjadi berapa kategori, diantaranya 1 orang menerima potongan remisi 1 bulan, 2 orang menerima potong remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang menerima potongan remisi sebanyak 2 bulan.

“Remisi diberikan merupakan suatu bentuk bahwa negara hadir dengan memberikan penghargaan kepada wargabinaan yang berkelakuan baik, ini merupakan hak bagi wargabinaan yang beragama Buddha,” paparnya.

Sutarno tak menampik dalam moment perayaan hari raya Waisak jauh berbeda dengan yang dulu, sebab dimasa pandemi seluruh wargabinaan tidak bisa dikunjungi oleh pihak keluarganya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

Mengsiasati hal tersebut, pihaknya saat ini menyediakan fasilitas untuk berkomunikasi, setiap wargaabinaan dapat berkomuniasi dengan pihak keluarga maupun sanak family.

“Kita berikan komunikasi video call serta layanan penitipan barang. Mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya walaupun di dalam Lapas Bangkinang. Tentunya dengan control yang ketat oleh pihak Lapas Bangkinang,” tukasnya.**(y).

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

10 Sep 2026 - 11:29 WIB

Detik-Detik 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau: Kronologi Lengkap dan Upaya Pencarian Basarnas

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

4 Sep 2026 - 07:00 WIB

Iib Nursaleh Langsung Turun ke Pantai Raja, Tinjau Tiga Rumah Warga yang Terbakar

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

3 Sep 2026 - 14:00 WIB

Nama Kasi Pidsus Kejari Kampar Dicatut, Diduga Jadi Modus Mengincar Pejabat di Tengah Penanganan Perkara

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan

2 Sep 2026 - 17:39 WIB

Kejari Kampar Paparkan Kinerja 2026, Ratusan Perkara Berhasil Dituntaskan

AQI Bangkinang Tembus 257, Udara Sangat Tidak Sehat

1 Sep 2026 - 21:01 WIB

AQI Bangkinang Tembus 257, Udara Sangat Tidak Sehat
Trending di Kampar