Konstan.co.id – Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi keluarga warga binaan yang terdampak secara ekonomi akibat anggota keluarganya harus menjalani masa hukuman.
Tercatat sebanyak 2 orang dari keluarga warga binaan menerima bantuan sosial.
Pemberian Bansos itu diserahkan langsung oleh Kalapas Bangkinang, Edi Cahyono.
“Program bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Lapas IIA Bangkinang terhadap keluarga warga binaan. Kami berupaya agar Lapas Bangkinang ini tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga binaan dan keluarga mereka,” ujar Edi Cahyono.
“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi mereka dan menjadi penyemangat bagi warga binaan agar setelah bebas dari sini mereka menjadi masyarakat yang baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama dimasa mendatang,” tambahnya.
Edi mengungkapkan ada sekitar ratusan bantuan sosial yang akan disalurkan kepada keluarga warga binaan.
Bantuan itu berupa kebutuhan pokok ataupun sembako
“Akan ada 100 bantuan sosial yang akan disalurkan oleh Lapas Bangkinang kedepannya. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Lapas Bangkinang dengan Mitra Koperasi, PT. Anugerah Vata Abadi yang peduli dengan kondisi sosial warga binaan dan keluarganya,” tutur Edi.
Edi mengatakan bahwa kegiatan ini mendapat sambutan positif dari keluarga warga binaan. Salah satu keluarga warga binaan mengucapkan rasa syukurnya dan menyampaikan terima kasih kepada Lapas IIA Bangkinang.
“Dengan pemberian bantuan sosial ini, kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Bangkinang yang sudah peduli dengan kami, semoga dengan adanya bantuan sosial ini dapat membantu keluarga kami. Terima kasih Lapas Bangkinang,” ucap salah satu keluarga warga binaan.