Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

Berita

Dititipkan Pada Tahun 2004, Akhirnya 1184 Bal Kain Bekas Luar Negeri Dimusnahkan, Ini Pernyataan Karupbasan Bangkinang

badge-check


					Pemusnahan Barang Bukti 1184 bal pakaian bekas dari luar negeri. Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti 1184 bal pakaian bekas dari luar negeri.

Konstan.co.id – Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bangkinang melakukan pemusnahan barang Bukti hasil Benda Sitaan, Senin (7/11/2022).

Pemusnahan itu dilakukan berkat koordinasi Rupbasan Bangkinang dengan Polda Riau.

Acara pemusnahan langsung dipimpin oleh Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja yang dihadiri oleh Kasubid Basan Baran dan Keamanan, Kanwil Kemenkumham Riau, David Susilo SH, serta Kasubdit 1 Indagsi Diskrimsus Polda Riau, Edi Rahmat, SIK,.MH.

Barang bukti yang dimusnakan itu ialah sejumlah barang titipan dari Polda Riau pada tahun 2004.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja mengungkapkan bahwa pemusnahan yang dilakukan ini merupakan permusnahan yang pertama kali dilakukan oleh pihak Rupbasan Bangkinang.

“Ada 1184 bal pakaian bekas dari luar negeri yang dibakar. Pemusnahan ini pertama kali kita dilakukan,” kata Diharja saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Senin (7/11).

Diharja mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah langkah yang tepat sebelum melakukan pemusnahan barang bukti.

Sejumlah dokumen juga telah diperiksa untuk memastikan barang bukti ini layak untuk dimusnahkan.

Pihak Rupbasan Bangkinang juga telah berupaya melakukan koordinasi dengan Polda Riau sejak tahun yang lalu.

Diharja mengaku koordinasi lebih intens dilakukan pada awal tahun ini.

Rupbasan Bangkinang juga telah merekomendasikan agar barang barang tersebut segera dimusnahkan lantaran sudah tidak layak dan tidak mempunyai nilai komersil.

“Alhamdulilah koordinasi membuahkan hasil dan mendapat respon yang baik. Polda Riau akhirnya juga telah mengeluarkan surat untuk dilakukan pemusnahan. berkas berkas juga telah dicek secara keseluruhan. Dalam berkas itu kasus tersebut terjadi pada tahun 2002 namun barang bukti ini dititpkan ke Rupbasan pada tahun 2004 dari Polda Riau dan layak untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Diharja mengatakan bahwa saat ini ia juga telah menjalankan sejumlah program terkait dengan kapasitasnya di Rupbasan Bangkinang.

Menurutnya, sebagai Kepala Rupbasan ia harus menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan.

“Tentunya kita akan melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai satu satunya tempat pusat Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Ini sudah menjadi kewajiban untuk kita di Rupbasan untuk menjalankannya,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kajari Kampar Hadiri Rapat Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru–Rengat

14 April 2026 - 20:09 WIB

Penyegaran Birokrasi, Pj Sekda Kampar Lantik 5 Pejabat Strategis

13 April 2026 - 12:41 WIB

Kadis Pertanian Nur Ilahi Ali Pimpin Panen Raya Jagung di Kampar

11 April 2026 - 19:21 WIB

Kajari Kampar Ikut Bimtek Nasional, Perkuat Implementasi KUHAP Terbaru

10 April 2026 - 18:57 WIB

Afrudin Amga Bantah Isu Retak dengan Bupati Kampar, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

9 April 2026 - 13:35 WIB

Trending di Kampar

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88