Konstan.co.id – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pariwisata berencana akan mengusulkan bangunan kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bangkinang menjadi salahsatu cagar budaya yang ada di Kabupaten Kampar.
Saat ini, pemerintah daerah tengah mencari cara agar rencana tersebut dapat segera dilakukan secara bertahap.
“Rencananya demikian. Nanti terlebih dahulu kita usulkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar. Kalau disetujui maka Kantor Rupbasan yang ada sekarang dicarikan kantor baru oleh Kemenkumham,” ujar Kadis Pariwisata Kampar, Zulia Dharma saat dikonfirmasi Konstan.co.id, Senin (7/2).
Menurut Dia, bangunan kantor Rupbasan merupakan bangunan lama pada zaman Belanda.
Zulia menilai banguan tua tersebut sudah patut untuk dijadikan cagar budaya.
“Kita minta dari Rupbasan sendiri untuk menyiapkan terkait kelengkapan arsip bangunan, karena yang mempunyai arsip bangunan dan tanah tersebut hanya Rupbasan yang punya bukan kita,” tuturnya.

Kunjungan Mantan Napi Era Penjajaran Jepang (Dok: Rupbasan Bangkinang)
Zulia berharap agar pihak Rupbasan sekiranya dapat melengkapi adminitasi arsip arsip yang akan diusulkan. Menurut Zulia, arsip itu akan membantu dalam pengurusan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
“Ini sangat bagus dijadikan cagar budaya, karena itu bagian dari sejarah. Apalagi itu rumah tahanan pertama yang ada di Kabupaten Kampar pada zaman Belanda,” bebernya.
Dia juga mengemukakan bahwa rencana itu membutuhkan proses yang sangat panjang, oleh karena itu ia meminta agar segala kelengkapan arsip dapat dilengkapi sesegera mungkin.
“Jadi ini memang mau kita jadikan cagar budaya tapi kita usulkan dulu, setelah itu akan ditinjau oleh Tim Ahli, mungkin dibutuhkan waktu satu sampai dua tahun,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait rencana panjang tersebut.
Ia mengatakan bahwa rencana itu telah dibahas dengan pihak Pariwisata Kampar.
“Dulunya sempat kita usulkan, hari ini kita lakukan koordinasi lagi. Dan Kepala Dinasnya berjanji akan segera memproses dan memperjuangkan supaya Rupbasan ini menjadi salah satu aset cagar budaya di Kabupaten Kampar,” ujar Diharja pada Konstan.id.
Terkait kelengkapan arsip, Kata Dia, pihaknya mengakui bahwa ketersediaan data tersebut hanya terbatas. Untuk itu ia berharap agar tim dari Dinas Pariwisata membentuk tim untuk mempelajari tentang history bangunan yang bersejarah ini.
“Mumpung ini masih bisa ditulusuri. Nanti tim bisa mempelajari bahwa bangunan ini memang sudah tua,” kata Diharja memungkasi.**
Editor: Yudha