Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar Bupati Ahmad Yuzar Pastikan HUT RI dan Hari Jadi Riau di Kampar Meriah dan Berdampak bagi Masyarakat Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun DPRD Bengkalis Bahas Persetujuan Kerja Sama e-Ticketing untuk Tingkatkan Pelayanan Penyeberangan dan Optimalisasi PAD Dorong Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Bengkalis Rapat Bersama PT BLJ dan PDAM Pansus DPRD Bengkalis Matangkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pasca Konsultasi ke Kemenaker

Berita

Dilimpahkan ke Pengadilan, Para Tersangka Kasus Mafia Pupuk di Kampar Riau Segera Diadili

badge-check


					Berkas perkara dugaan korupsi kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2020 dan 2021 dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. Perbesar

Berkas perkara dugaan korupsi kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2020 dan 2021 dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru.

Konstan.co.id – Tiga tersangka perkara dugaan korupsi kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2020 dan 2021 di Kampar Riau akan segera diadili. Hal itu setelah pihak Jaksa Penuntut Umum Kejari Kampar telah resmi melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Jumat (27/10).

“Perkara tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilakukan tahap II dari penyidik kejaksaan Negeri Kampar ke Penuntut Umum. Setelah kami lengkapi kelengkapan berkas maka pada hari ini kami telah melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius didampingi Kasi Intel Rendy Winata, Jumat (27/10).

banner 468x60

Ia mengaku dalam pelimpahan perkara ini cukup membutuhkan waktu.

Sebab, kata dia, dalam pelimpahan perkara ke Pengadilan saat ini telah memakai aplikasi E-Berpadu.

“Tadi saya sudah mendapat informasi bahwa sudah diterima pelimpahannya dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidangnya,” jelas Martha.

Sebagai informasi, sebelumnya kejaksaan Negeri Kampar melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi TA 2020 dan 2021 di Kampar Riau.

Tiga tersangka itu yakni pemilik kios serta dua orang tim verifikasi dan validasi.

Dari perkara itu, pihak Kejari Kampar menyimpulkan bahwa telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum serta dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang ini menjadi tersangka.

“Tiga tersangka itu yakni NF selaku pihak swasta sebagai pemilik 1 buah kios pupuk/pengecer dan juga mengelola 3 kios pupuk/pengecer lainnya atas nama orang lain. Kemudian dua orang dari PNS yaitu sebagai tim verifikasi pada Dinas Pertanian,” ucap Martha kala itu.

Martha mengatakan ketiga orang tersebut resmi ditahan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dan juga saling bersaksi karena dalam perkara ini perkaranya dipisah atau splitzing.

Pihaknya mengaku seluruh Hak hak ketiga tersangka ini juga diberikan sesuai undang undang yang berlaku.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Ditemukan, Tim Gabungan Perluas Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kampar

5 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Bupati Ahmad Yuzar Pastikan HUT RI dan Hari Jadi Riau di Kampar Meriah dan Berdampak bagi Masyarakat

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Identitas Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kampar Terungkap, Korban Warga Siak Berusia 25 Tahun

4 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BPBD Kampar Kerahkan Tim TRC Cari Pria Diduga Terjun ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin

4 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Lapas Bangkinang Kembali Razia Kamar Warga Binaan, Pengawasan Diperketat

4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Trending di Hukrim