Menu

Mode Gelap
Warga Pelalawan, Kampar, dan Siak Terdampak Banjir, Ada Ratusan Rumah Terendam Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

Bisnis

Demi Dapatkan BPJS, Pasien Meninggal saat Urus KTP di Kantor Disdukcapil

badge-check


					Tangkapan layar video viral Perbesar

Tangkapan layar video viral

Konstan.co.id – Seorang pria bernama Amiludin meregang nyawa hingga meninggal dunia di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Pria berusia 54 tahun itu terpaksa mendatangi kantor Disdukcapil lantaran harus mengurus KTP demi bisa mendapatkan BPJS Kesehatan, padahal dia tengah menjalani perawatan intensif karena sakit yang dideritanya.

Kepala Disdukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur membenarkan hal itu.

Ia mengatakan bahwa Amiludin mengembuskan nafas terakhir di kantor Disdukcapil usai melakukan perekaman data E-KTP.

“Dia meninggal setelah melakukan perekaman data KTP, selesai foto, pengambilan biometrik, lalu tanda tangan, pas mau turun sudah tidak berdaya lagi,” kata Mulyati.

Salah seorang anggota keluarga Amiludin, Sri Suryani Ningsi menjelaskan bahwa kakak iparnya itu sebelumnya menderita sakit pada ususnya dan harus menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba.

Sayangnya Amiludin tak memiliki KTP hingga BPJS Kesehatan lantaran ia baru saja pulang dari Malaysia setelah bekerja sebagai TKI.

Lantaran harus segera menjalani operasi karena sakit yang dideritanya, Amiludin pun memaksakan diri untuk pulang dan mendatangi Disdukcapil Bulukumba untuk mengurus KTP dan selanjutnya ke kantor BPJS Kesehatan. Ia membutuhkan kartu BPJS Kesehatan tersebut karena biaya operasi yang cukup tinggi.

“Dari pihak rumah sakit diberi waktu oleh dokter untuk urus dulu BPJS sebagai syarat operasi. Kemudian langsung saya bawa ke sini (Disdukcapil) untuk perekaman E-KTP, namun belum keluar dari sini, beliau sudah tidak ada,” kata Sri Suryani Ningsi dilansir Liputan6.com.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkara KUR BNI Bangkinang Hingga Pemeriksaan Kacab PT Asuransi Bintang

14 Januari 2025 - 20:21 WIB

Disbun Riau Umumkan Harga Baru TBS Kelapa Sawit, Ini Rinciannya

8 Januari 2025 - 00:21 WIB

Dua Mantan Direktur RSUD Bangkinang Dituntut 7,6 Tahun Penjara

7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Seleksi PPPK Riau Diumumkan, Ribuan Peserta Lulus

7 Januari 2025 - 10:08 WIB

Perkembangan Perkara Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Telah Berkoordinasi Dengan Kementerian Transmigrasi

4 Januari 2025 - 18:46 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf