Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ribuan ikan Mati Massal di Kampar Riau, Masyarakat Merugi, Siapa yang Bertanggung jawab? Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR? Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita 5.764 Hektare Milik Dulta Palma Group PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSPS Pekanbaru

Peristiwa

Cinta Segitiga Berujung Penganiayaan, Suami Dihajar Selingkuhan Istri Hingga Lebam

badge-check


					Ilustrasi Penganiayaan. Perbesar

Ilustrasi Penganiayaan.

Konstan.co.id – Pria berinisial MR (28) babak belur dianiaya selingkuhan istri berinisial DA (22) di Kampung Setu, RT15 RW04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/12/2021). MR kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Cisauk.

Usai menerima laporan, polisi menangkap pelaku DA. Dari penyelidikan diketahui, penganiayaan dipicu cinta segitiga, yakni pelaku menjalin hubungan khusus dengan istri korban berinisial DH (24).

“Korban mempunyai istri berinisial DH. Kemudian ada hubungan khusus antara istri korban ini dengan pelaku,” ujar Kanitreskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana di Tangerang, Selasa (4/1/2022), dilansir dari inews.id.

Dia menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pukul 19.30 WIB. Korban dan pelaku, kata dia saling mengenal. Korban, lanjut dia belakangan ini baru menyadari adanya perselingkuhan itu.

Saat bertemu di lokasi kejadian, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga berujung kontak fisik. Pelaku DA memukuli korban dengan tangan kosong hingga lebam dan lecet di bagian wajah.

“Pelaku memukuli korban, ada beberapa kali pukulan tanpa menggunakan alat, hanya tangan kosong. Jadi akibat kejadian itu, korban mengalami luka,” ucapnya.

Menurutnya, keluarga korban dan pelaku telah mencari jalan kesepakatan. Mereka kemudian menggelar mediasi dan menyepakati kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

“Mereka melakukan kesepakatan damai, jadi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara baik-baik dan korban mencabut laporannya,” katanya.*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Mantan Pimpinan Bank BNI Bangkinang Bakal Diperiksa Minggu Depan Soal Perkara KUR?

1 Maret 2025 - 19:22 WIB

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Sita 5.764 Hektare Milik Dulta Palma Group

26 Februari 2025 - 21:01 WIB

Mantan Pegawai Bank BNI Bangkinang Diperiksa Kejaksaan, Keterangan Sudah Diambil

13 Februari 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf