Konstan.co.id – Pria berinisial MR (28) babak belur dianiaya selingkuhan istri berinisial DA (22) di Kampung Setu, RT15 RW04, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/12/2021). MR kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Cisauk.
Usai menerima laporan, polisi menangkap pelaku DA. Dari penyelidikan diketahui, penganiayaan dipicu cinta segitiga, yakni pelaku menjalin hubungan khusus dengan istri korban berinisial DH (24).
“Korban mempunyai istri berinisial DH. Kemudian ada hubungan khusus antara istri korban ini dengan pelaku,” ujar Kanitreskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana di Tangerang, Selasa (4/1/2022), dilansir dari inews.id.
Dia menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pukul 19.30 WIB. Korban dan pelaku, kata dia saling mengenal. Korban, lanjut dia belakangan ini baru menyadari adanya perselingkuhan itu.
Saat bertemu di lokasi kejadian, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga berujung kontak fisik. Pelaku DA memukuli korban dengan tangan kosong hingga lebam dan lecet di bagian wajah.
“Pelaku memukuli korban, ada beberapa kali pukulan tanpa menggunakan alat, hanya tangan kosong. Jadi akibat kejadian itu, korban mengalami luka,” ucapnya.
Menurutnya, keluarga korban dan pelaku telah mencari jalan kesepakatan. Mereka kemudian menggelar mediasi dan menyepakati kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Mereka melakukan kesepakatan damai, jadi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara baik-baik dan korban mencabut laporannya,” katanya.*