Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka? Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang Ketua DPRD Kampar Hadiri Safari Ramadhan

Daerah

Bahas Pemulihan Ekonomi, Kajari Arif Budiman Pimpin Rakor

badge-check


					Bahas Pemulihan Ekonomi, Kajari Arif Budiman Pimpin Rakor Perbesar

Konstan.co.id– Kejakasan Negeri Kampar menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Pengamanan Investasi dan Pembangunan di Kabupaten Kampar, Senin (27/12).

Sejumlah pihak turut di hadirkan dalam acara tersebut, Badan Pertanahan Nasional serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam rapat itu juga mengungkap beberapa hambatan yang dihadapi terkait investasi di Kabupaten Kampar.

Satu persatu Kepala OPD memaparkan serta berdiskusi demi meningkatkan investasi yang ada di daerah.

Kajari Kampar, Arif Budiman saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa kegiatan yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Jaksa Agung dalam rangka penyampaian visi misi pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, salahsatu cara untuk pemulihan ekonomi nasional di masa Pandemi Covid-19 adalah meningkatkan investasi yang ada di daerah.

“Disini kita bahas semuanya, apa yang menjadi kendala serta mencari solusinya agar pemulihnan ekonomi nasional dapat tercapai,” ujar Kajari, Arif Budiman, SH, MH saat dikonfirmasi Konstan.co.id usai memimpin rapat di aula Kejari Kampar, Senin (27/12).

Ia mengatakan, untuk mendorong pemulihan ekonomi ssat ini pemerintah sudah mengeluarkan Intruksi Presiden tentang kemudahan berinvestasi. Hal itu juga berdampak sangat berdampak pada percepatan kemudahan berusaha.

“Membahas terkait evaluasi pelaksanaan perizinan dalam berinvestasi yang ada di Kabupaten Kampar dan melakukan identifikasi peraturan-peraturan yang mana kira-kira perlu dilakukan perubahan atau penghapusan yang bisa menghambat investasi di Kampar,” tuturnya.

“Kita selalu mendukung serta tetap konsisten dalam memajukan investasi dan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” sebut Arif.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas DPM-PTSP Kampar, Hambali mengaku bahwa investasi di Kabupaten Kampar memang mempunyai kandala namun bukan berarti macet.

Menurutnya Dia, investasi di Kampar hanya sedikit mampet.

“Ya memang ada kendala namun bukan berarti macet sehingga kita perlu dukungan dari pihak Kejaksaan, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Kajari ini hanya karena masalah miskomunikasi saja sehingga belum satu persepsi,” bebernya.

Ia juga mengaku bahwa sebagian rekan-rekannya memilki rasa takut dalam masalah perizinan, sebab hal itu berkaitan dengan hukum.

‘Sebagian rekan – rekan Kepala OPD dihantui rasa takut masalah perizinan ini apa bila salah akan terjerat Pidana. Inikan masalah administrasi kalau memang perlu ada aturan yang harus kita pangkas, ya kita pangkas,” kata Hambali.** (YD).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kalapas Bangkinang Alexander Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

23 Maret 2025 - 13:01 WIB

Tak Hadir Diperiksa, Kejaksaan Bakal Layangkan Panggilan Kedua PTPN Soal Perkara Tanah di Desa Indra Sakti Kampar

21 Maret 2025 - 13:04 WIB

Kapolda Herry Heryawan: Polisi Harus Berani Dikritik

20 Maret 2025 - 11:25 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Kasus KUR BNI Bangkinang, Akan Ada Tersangka?

19 Maret 2025 - 07:13 WIB

Usai Temukan Barang Terlarang di kamar Napi, Kini Modus Penyelundupan Diduga Sabu Pakai Bola Tenis di Lapas Bangkinang

10 Maret 2025 - 14:17 WIB

Trending di Berita