Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru Putusan MK, Pasal Penyerangan Kehormatan dalam UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

Berita

Anak Dipukuli di Tempat Biliar, Bapak Turun Tangan Bawa Pisau

badge-check


					Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan pelaku penusukan di lokasi Biliar di Padang (Foto: Ist) Perbesar

Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan pelaku penusukan di lokasi Biliar di Padang (Foto: Ist)

Konstan.co.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan seorang pria paruh baya berinisial R (42) karena melakukan tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat hiburan Biliar yang ada di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (7/11/2022).

“Terduga pelaku R ini melakukan penganiayaan karena tidak terima sang anak dipukuli oleh orang lain, lalu ia nekat mencari dan menikam pelaku pemukulan anaknya dengan sebilah pisau,” ungkap Nanang dikutip dari Sumbarkita.id, Kamis (10/11/2022).

Nanang menuturkan, perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam itu, dipicu oleh perkelahian yang terjadi antara korban dengan anak kandung pelaku di sebuah tempat hiburan permainan Billiard.

“Anak korban ini lapor pulang ke rumah dan mengadukan kepada keluarganya bahwa ia telah dipukuli di tempat hiburan biliar, kemudian korban yang tidak terima langsung mengambil pisau dan melukai orang yang telah memukuli anaknya,” jelasnya.

Sesaat setelah dilukai dengan menggunakan pisau oleh pelaku, kata Kapolsek, korban langsung mendatangi Mapolsek Padang Selatan dan membuat laporan.

Sehingga dirinya langsung memerintahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan untuk melacak keberadaan pelaku yang selanjutnya ditangkap saat masih berada di TKP.

“Pelaku kemudian ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Sebagai barang bukti juga diamankan sebuah pisau yang digunakannya melukai korban,” terangnya.

AKP Nanang menyebutkan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Sehingga perbuatan tersebut tergolong kepada tindak pidana penganiayaan.

“Pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Selatan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Turun ke Desa Indra Sakti, Inspektorat Kampar Segera Siapkan Laporan Soal Perhitungan Dari Tenaga Teknis

14 Mei 2025 - 19:03 WIB

Breaking News, 11 Tahanan Polres Kampar Dikabarkan Kabur

14 Mei 2025 - 10:41 WIB

Tanggapi Laporan, Kejaksaan Turun ke Desa Kijang Jaya Kampar

9 Mei 2025 - 20:01 WIB

Kejaksaan Terima Laporan Galian C Diduga Ilegal di Kampar, Sejumlah Saksi Bakal Dimintai Keterangan

8 Mei 2025 - 18:47 WIB

Wanita Paruh Baya Selundupkan Ratusan Ekstasi di Dalam Bra, Tertangkap di SSK II Pekanbaru

7 Mei 2025 - 09:28 WIB

Trending di Berita
error: Mohon Maaf