Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Pastikan Dalami Perkara KUR BNI Cabang Bangkinang Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung Kajari Kampar Hadiri Upacara HUT Damkar dan Satpol PP di Bangkinang Kajari Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang Kajari Kampar Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Bangkinang Lukmansyah Badoe: Peran Informasi Publik Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarkat Kampar Pemda Kampar Siapkan Ratusan Doorprize dan Layanan Kesehatan Gratis di May Day 2026

Berita

Anak Dipukuli di Tempat Biliar, Bapak Turun Tangan Bawa Pisau

badge-check


					Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan pelaku penusukan di lokasi Biliar di Padang (Foto: Ist) Perbesar

Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan pelaku penusukan di lokasi Biliar di Padang (Foto: Ist)

Konstan.co.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan mengamankan seorang pria paruh baya berinisial R (42) karena melakukan tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat hiburan Biliar yang ada di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (7/11/2022).

“Terduga pelaku R ini melakukan penganiayaan karena tidak terima sang anak dipukuli oleh orang lain, lalu ia nekat mencari dan menikam pelaku pemukulan anaknya dengan sebilah pisau,” ungkap Nanang dikutip dari Sumbarkita.id, Kamis (10/11/2022).

Nanang menuturkan, perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam itu, dipicu oleh perkelahian yang terjadi antara korban dengan anak kandung pelaku di sebuah tempat hiburan permainan Billiard.

“Anak korban ini lapor pulang ke rumah dan mengadukan kepada keluarganya bahwa ia telah dipukuli di tempat hiburan biliar, kemudian korban yang tidak terima langsung mengambil pisau dan melukai orang yang telah memukuli anaknya,” jelasnya.

Sesaat setelah dilukai dengan menggunakan pisau oleh pelaku, kata Kapolsek, korban langsung mendatangi Mapolsek Padang Selatan dan membuat laporan.

Sehingga dirinya langsung memerintahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan untuk melacak keberadaan pelaku yang selanjutnya ditangkap saat masih berada di TKP.

“Pelaku kemudian ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Sebagai barang bukti juga diamankan sebuah pisau yang digunakannya melukai korban,” terangnya.

AKP Nanang menyebutkan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Sehingga perbuatan tersebut tergolong kepada tindak pidana penganiayaan.

“Pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Selatan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Irwan Saputra Dicari Kejari hingga Kejagung

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkab Kampar Paparkan Proyek Strategis 2026 di Kejari Kampar

24 April 2026 - 18:45 WIB

Pajak Daerah Kampar 2025 Capai Rp303,6 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

22 April 2026 - 19:05 WIB

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti dari 143 Perkara

16 April 2026 - 14:15 WIB

Kejari Kampar Eksekusi Empat Terpidana KUR BNI Bangkinang, Satu Masih Banding

7 April 2026 - 18:23 WIB

Trending di Hukrim

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot gacor